Ahmad Doli Kurnia Geram PSU Pilkada Barito Utara Nyaris Setahun: “Bayangin, Daerah Itu Enggak Punya Kepala Daerah!”

Parlemen40 Views

Senayan, rakyat menilai | Fenomena pemungutan suara ulang (PSU) yang terus berulang dalam pelaksanaan Pilkada kembali disorot tajam. Kali ini, suara lantang datang dari Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

Doli mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pilkada, menyusul kisruh berkepanjangan yang terjadi di sejumlah daerah. Salah satu kasus paling mencolok menurutnya adalah di Kabupaten Barito Utara.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi seluruh pasangan calon karena terbukti melakukan politik uang secara masif, daerah tersebut dipaksa kembali menggelar PSU dari awal—bahkan hingga ke tahap pencalonan.

Lebih dari sekadar proses administrasi, dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Coba bayangin, ini kan sekarang Pilkada kemarin itu November, ya. Sekarang sudah bulan Mei. Itu sudah hampir 7 bulan. Nah, 7 bulan nanti kemudian diundur lagi paling lama 90 hari. Itu tiga bulan. Bayangin hampir setahun daerah itu enggak punya kepala daerah,” tegas Doli dengan nada prihatin, Kamis (15/5/2025), dikutip dari Tribunnews.

Politikus senior Partai Golkar ini menilai, kekosongan kepemimpinan di daerah selama hampir satu tahun bukan hanya mengganggu stabilitas pemerintahan, tetapi juga membebani anggaran daerah yang tak kecil jumlahnya.

“Nah, anggarannya kan makin lama makin besar itu daerah itu. Belum tentu daerah itu punya kapasitas fiskal untuk meng-cover Pilkada yang berulang-ulang itu,” ujarnya mengingatkan.

Tak hanya bicara soal anggaran, Doli juga menyentil dampak lain yang kerap luput dari perhatian: pembangunan yang mandek karena kekosongan kepala daerah. Ia khawatir daerah-daerah seperti Barito Utara justru menjadi korban dari sistem yang belum tuntas dibenahi.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPR RI itu menyerukan agar ada pengaturan yang lebih ketat dalam proses penyelesaian sengketa Pilkada oleh MK. Ia mempertanyakan batas akhir dari rangkaian perselisihan pemilu yang seolah tak berujung.

“Saya selalu juga sering melihat posisi MK, ya. Nah, ke depan memang harus diatur, ini sampai kapan ini perselisihan-perselisihan Pemilu Pilkada ini selesai, gitu. Iya kan? Ini kan enggak seperti tidak ada berhentinya,” ungkap Doli dengan nada kecewa.

Sebagai informasi, putusan MK yang dimaksud dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang sengketa hasil Pilkada Barito Utara 2024 pada Rabu (14/5/2025). Dalam amar putusan, MK menyatakan pasangan Gogo Purman Jaya–Hendro Nakalelo dan pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah–Sastra Jaya terbukti terlibat dalam praktik politik uang yang masif.

Dampaknya, kedua pasangan tersebut didiskualifikasi, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperintahkan untuk menyelenggarakan pemilihan ulang dari awal.

 

sumber: golkarpedia