JAKARTA, rakyatmenilai.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kehadiran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai teknologi pembayaran lintas negara telah memicu sentimen yang kuat di kawasan. Airlangga menyebut, sistem pembayaran di sejumlah negara kini ‘panas dingin’ melihat cakupan penggunaan QRIS yang luas dan masif.
Hal ini disampaikan Airlangga setelah menyebutkan bahwa QRIS telah digunakan oleh 57 juta konsumen dan 39 juta merchant di Indonesia.
”Itu sudah digunakan oleh 57 juta konsumer Indonesia. Dan ini sudah menunjukkan bahwa penggunaan QRIS ini bisa membuat payment system negara lain panas-dingin,” kata Airlangga, dikutip dari Detik.com, Senin (24/11/2025). Cakupan penggunaan QRIS saat ini telah meluas ke Thailand, Malaysia, Filipina, Singapura, Vietnam, Laos, Brunei, Jepang, dan Korea.
Ekonomi Digital RI Diproyeksikan Melejit USD 600 Miliar
Pemerintah terus mendorong akselerasi digital di Indonesia. Merujuk pada ASEAN Digital Economic Framework Agreement (DEFA), nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan melonjak tajam dari US$90 miliar menjadi US$360 miliar.
Airlangga bahkan menambahkan, nilai tersebut diprediksi dapat melonjak lagi. “Opportunity-nya bukan hanya US$ 360 miliar tetapi bisa meningkat menjadi US$ 600 miliar,” ujarnya.
QRIS yang mendukung transaksi pembayaran lintas negara dinilai menjadi salah satu pilar penting pendukung Digital Economic Framework tersebut, selain peranannya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sektor digitalisasi didorong menjadi tulang punggung digitalisasi masa depan, termasuk untuk pengembangan Artificial Intelligence (AI), semikonduktor, hingga genome sequencing untuk kesehatan.
Alarm Merah: Jumlah Startup Jauh Tertinggal
Di tengah optimisme potensi ekonomi digital yang fantastis, Airlangga menyoroti adanya ‘alarm merah’ terkait jumlah startup di tanah air yang dinilai masih sangat minim.
Ia menyebut jumlah startup di Indonesia saat ini hanya 45 perusahaan. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara tetangga:
- Malaysia: Sudah lebih dari 60 startup.
- Singapura: Jauh lebih tinggi, mencapai 495 startup (10 kali lebih tinggi dari Indonesia).
“Nah ini yang harus kita tumbuh dan kembangkan agar startup ini menjadi bagian daripada kebijakan pemerintah dalam akselerasi perekonomian,” tutup Airlangga, menegaskan perlunya kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekosistem startup sebagai akselerator ekonomi nasional.
(Sumber: CNBC Indonesia melalui Detik.com)







