Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Perempuan · 18 Oct 2024 07:34 WIB ·

Anggota DPR RI Karmila Sari Minta Kejagung Masifkan Sosialisasi Program Jaga Desa di Riau


 Anggota DPR RI Karmila Sari Minta Kejagung Masifkan Sosialisasi Program Jaga Desa di Riau Perbesar

Jakarta, rakyat menilai — Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari langsung bergerak cepat melakukan kunjungan dan berdialog dengan Kejaksaan Agung RI pada Senin (14/10/2024) lalu di Jakarta.

Karmila mengatakan, kunjungannya ini merupakan upaya dirinya menyampaikan aspirasi dari warga dan aparatur pemerintahan desa yang ada di daerah pemilihannya, yaitu Provinsi Riau.

Dalam kesempatan diskusi itu, Karmila dan Kejagung membahas tentang Program Jaga Desa yang merupakan program besutan Kejagung RI bekerjasama dengan Kemendes PDTT.

Program Jaga Desa ini menitikberatkan pada penggunaan Dana Desa sesuai dengan regulasi dan aturan dibawah UU Desa sebagai bagian dari amanat UU Desa yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan Dana Desa diseluruh desa di Indonesia.

Karmila mengatakan bahwa di Provinsi Riau masih membutuhkan sosialisasi yang massif terkait pelaksanaan Prgram Jaga Desa, dikutip dari Desapedia.

“Di Provinsi Riau ini kami berharap, program Jaga Desa ini kembali diperkuat sosialisasinya ditambah lagi karena sudah di ujung tahun anggaran. Ditambah juga di masa Pilkada ini, kami sudah meminta Kades tetap fokus mengaktualisasikan progamnya tanpa harus takut dengan intervensi atau ancaman dari pihak lain,” tegas Karmila.

Menurutnya, Program Jaga Desa ini merupakan progam yang baik untuk menjaga penggunaan dana dana desa sesuai aturan.

“Program Jaga Desa bisa membuat Kades lebih hati-hati dalam menggunakan wewenang untuk memberikan kontribusi program terbaik di desanya masing-masing sesuai dengan hasil musyawarah bersama,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahlil Lahadalia Kukuhkan PP KPPG: “Panji Golkar Wajib Berkibar dari Aceh sampai Papua!”

23 April 2025 - 07:32 WIB

Hetifah Sjaifudian: ‘Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Sekadar Opini!’ Pendidik & Jurnalis Harus Melek Fakta

19 March 2025 - 21:07 WIB

Tetty Paruntu ‘Go International’! Politisi Golkar Didapuk Jadi Ketua Diplomasi Parlemen Indonesia-Maroko

4 February 2025 - 07:17 WIB

Bahlil Lahadalia: “Sesuai Arahan Presiden Prabowo, Minyak Mentah Tidak Diekspor, Harus Dimanfaatkan Kilang Dalam Negeri!”

30 January 2025 - 09:38 WIB

Endang Maria Astuti: ‘Hari Ibu Bukan Hanya untuk Perempuan, Ini Momen Seluruh Bangsa Menghargai Peran Mereka!

26 December 2024 - 18:29 WIB

Nurul Arifin: ‘Budaya Patriarki Hambat Perempuan Berpolitik, Tapi Kami Tak Akan Diam!

25 December 2024 - 21:07 WIB

Trending di Perempuan