Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Perempuan · 18 Oct 2024 07:34 WIB ·

Anggota DPR RI Karmila Sari Minta Kejagung Masifkan Sosialisasi Program Jaga Desa di Riau


 Anggota DPR RI Karmila Sari Minta Kejagung Masifkan Sosialisasi Program Jaga Desa di Riau Perbesar

Jakarta, rakyat menilai — Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari langsung bergerak cepat melakukan kunjungan dan berdialog dengan Kejaksaan Agung RI pada Senin (14/10/2024) lalu di Jakarta.

Karmila mengatakan, kunjungannya ini merupakan upaya dirinya menyampaikan aspirasi dari warga dan aparatur pemerintahan desa yang ada di daerah pemilihannya, yaitu Provinsi Riau.

Dalam kesempatan diskusi itu, Karmila dan Kejagung membahas tentang Program Jaga Desa yang merupakan program besutan Kejagung RI bekerjasama dengan Kemendes PDTT.

Program Jaga Desa ini menitikberatkan pada penggunaan Dana Desa sesuai dengan regulasi dan aturan dibawah UU Desa sebagai bagian dari amanat UU Desa yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan Dana Desa diseluruh desa di Indonesia.

Karmila mengatakan bahwa di Provinsi Riau masih membutuhkan sosialisasi yang massif terkait pelaksanaan Prgram Jaga Desa, dikutip dari Desapedia.

“Di Provinsi Riau ini kami berharap, program Jaga Desa ini kembali diperkuat sosialisasinya ditambah lagi karena sudah di ujung tahun anggaran. Ditambah juga di masa Pilkada ini, kami sudah meminta Kades tetap fokus mengaktualisasikan progamnya tanpa harus takut dengan intervensi atau ancaman dari pihak lain,” tegas Karmila.

Menurutnya, Program Jaga Desa ini merupakan progam yang baik untuk menjaga penggunaan dana dana desa sesuai aturan.

“Program Jaga Desa bisa membuat Kades lebih hati-hati dalam menggunakan wewenang untuk memberikan kontribusi program terbaik di desanya masing-masing sesuai dengan hasil musyawarah bersama,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Feri Sri Astrina dari Partai Golkar Ukir Sejarah sebagai Perempuan Pertama di Posisi Pimpinan DPRD Kota Sukabumi

7 December 2024 - 13:06 WIB

Hetifah Sjaifudian: Pengajian Al-Hidayah Gelar Kegiatan Seni Merangkai Bunga untuk Pemberdayaan Perempuan

7 December 2024 - 12:59 WIB

Tingkatkan Kualitas Kesehatan Anak Indonesia, Hetifah Dorong Penguatan Kurikulum Pendidikan Olahraga Lebih Komprehensif

6 December 2024 - 14:17 WIB

KP-MDI Gelar Bimtek Tingkatkan Peran Da’iyah Jadi ‘agent of change’ Pemberdayaan Perempuan Dan Deradikalisasi

1 December 2024 - 19:04 WIB

Hetifah Sjaifudian Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Organisasi-organisasi Perempuan Hasta Karya di Partai Golkar

29 November 2024 - 15:37 WIB

Hetifah Sjaifudian Ajak Perempuan Indonesia Tingkatkan ‘Kemampuan Literasi’ Bukan Hanya Sekedar Membaca

28 November 2024 - 07:48 WIB

Trending di Perempuan