Jakarta, rakyat menilai — Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari langsung bergerak cepat melakukan kunjungan dan berdialog dengan Kejaksaan Agung RI pada Senin (14/10/2024) lalu di Jakarta.
Karmila mengatakan, kunjungannya ini merupakan upaya dirinya menyampaikan aspirasi dari warga dan aparatur pemerintahan desa yang ada di daerah pemilihannya, yaitu Provinsi Riau.
Dalam kesempatan diskusi itu, Karmila dan Kejagung membahas tentang Program Jaga Desa yang merupakan program besutan Kejagung RI bekerjasama dengan Kemendes PDTT.
Program Jaga Desa ini menitikberatkan pada penggunaan Dana Desa sesuai dengan regulasi dan aturan dibawah UU Desa sebagai bagian dari amanat UU Desa yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan Dana Desa diseluruh desa di Indonesia.
Karmila mengatakan bahwa di Provinsi Riau masih membutuhkan sosialisasi yang massif terkait pelaksanaan Prgram Jaga Desa, dikutip dari Desapedia.
“Di Provinsi Riau ini kami berharap, program Jaga Desa ini kembali diperkuat sosialisasinya ditambah lagi karena sudah di ujung tahun anggaran. Ditambah juga di masa Pilkada ini, kami sudah meminta Kades tetap fokus mengaktualisasikan progamnya tanpa harus takut dengan intervensi atau ancaman dari pihak lain,” tegas Karmila.
Menurutnya, Program Jaga Desa ini merupakan progam yang baik untuk menjaga penggunaan dana dana desa sesuai aturan.
“Program Jaga Desa bisa membuat Kades lebih hati-hati dalam menggunakan wewenang untuk memberikan kontribusi program terbaik di desanya masing-masing sesuai dengan hasil musyawarah bersama,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di golkarpedia.com