DESAKAN Keras Firman Soebagyo: Kerusakan Hutan Akibat Pembiaran Sistematis, Minta KPK dan Polri Turun

Komisi IV DPR RI Desak Penegakan Hukum 'Luar Biasa': Satgas PKH Tak Boleh Berhenti di Laporan Administratif

Parlemen7 Views

JAKARTA, rakyatmenilai.com — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti tajam penjelasan pemerintah terkait kasus pengrusakan kawasan hutan yang belakangan mencuat ke publik. Firman menilai penjelasan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar karena mengindikasikan adanya unsur pembiaran atas kerusakan yang berlangsung lama dan sistematis.

​“Kalau kerusakan hutan sebesar ini bisa lolos dari pengawasan, jelas ada persoalan. Saya melihat ada unsur pembiaran yang harus diusut sampai ke akar, bukan hanya disapu di permukaan,” ujarnya, dikutip dari Golkarpedia.

Kejahatan Lingkungan Terstruktur, Hukum Harus ‘Luar Biasa’

​Politisi senior Partai Golkar yang juga menjabat Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini lantas mendorong aparat penegak hukum mulai dari KPK, Kejaksaan, hingga Kepolisian untuk segera menindaklanjuti indikasi tindak pidana yang melibatkan pejabat maupun pelaku usaha.

Firman menegaskan, kejahatan kehutanan hari ini sudah berada pada level yang terstruktur dan sering kali terkait kepentingan ekonomi yang besar, sehingga tidak boleh ditangani secara normatif.

​“Ini bukan hanya pelanggaran administratif. Ini kejahatan lingkungan yang merugikan negara, merugikan rakyat, dan merusak ekosistem dalam jangka panjang. Penegakan hukumnya harus luar biasa, bukan biasa-biasa saja,” tegasnya.

Satgas PKH Tak Boleh Berhenti pada Pemetaan

Firman Soebagyo juga menyoroti perlunya langkah tegas dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurutnya, satgas tidak boleh berhenti pada pendataan dan pemetaan, melainkan harus berani masuk ke tahap penindakan. Sinergi antara satgas dan penegak hukum menjadi kunci agar pengawasan tidak kehilangan taring.

​“Satgas harus bekerja bersama aparat penegak hukum. Kita tidak butuh laporan administratif yang rapi tetapi kosong tindakan. Yang dibutuhkan sekarang adalah penindakan yang konkret, terukur, dan tanpa pandang bulu,” kata Firman yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.

Ancaman Banjir, Longsor, dan Warisan Masalah

​Legislator asal Pati, Jawa Tengah tersebut, mengingatkan bahwa kerugian dari perusakan hutan menyangkut ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat. Hilangnya kawasan hutan berdampak langsung pada meningkatnya risiko banjir, longsor, kekeringan, hingga terganggunya ketahanan pangan.

​Menurut Firman, penyelesaian kasus kehutanan harus komprehensif. Ia juga menegaskan bahwa perlindungan hutan bukan hanya tugas sektor kehutanan, tetapi bagian dari kepentingan nasional yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan hidup generasi mendatang.

​“Kita tidak bisa menoleransi kerusakan hutan dengan alasan apa pun. Negara harus hadir dengan tegas dan berpihak pada rakyat. Kalau tidak, kita hanya sedang mewariskan masalah besar kepada generasi berikutnya,” tutupnya.

​(Sumber: Golkarpedia)