Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 4 Mar 2024 20:34 WIB ·

Di Bogor Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga Ungkap Pentingnya ‘Empat Pilar Kebangsaan’


 Di Bogor Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga Ungkap Pentingnya ‘Empat Pilar Kebangsaan’ Perbesar

Bogor, Rakyat Menilai — Ravindra Airlangga selaku anggota DPR RI Komisi IV dari Partai Golkar menyampaikan tentang betapa pentingnya empat pilar kebangsaan Indonesia saat sosialiasi di Gedung Permata Damar, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor

Acara yang berlangsung pada Kamis 24 Januari 2024 ini turut dihadiri oleh warga dan tokoh masyarakat dari berbagai kalangan di sekitar desa Ciampea.

Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan empat pilar kebangsaan Indonesia yang sangat penting terlebih jika diterapkan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPR RI Ravinda Airlangga saat memberikan pengarahan tentang pentingnya memahami serta mengamalkan empat pilar Kebangsaan kepada para pihak yang hadir dalam kesempatan ini.

Dalam suasana yang penuh semangat, Ravindra Airlangga juga menguraikan nilai-nilai dasar Pancasila yang menjadi panduan bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, acara ini juga menjadi kesempatan bagi Ravindra Airlangga untuk berdialog langsung dengan masyarakat sambil memberikan semangat kebangsaan dan keyakinan bahwa dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan semangat NKRI, Indonesia akan terus maju sebagai bangsa yang bermartabat dan sejahtera.

Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia(dot)com, Klik untuk baca!

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Omnibus Law Politik di Depan Mata! Adies Kadir: “Partai Golkar Komit Kajian Holistik dan Komprehensif!”

20 January 2025 - 17:44 WIB

Ahmad Doli Tegaskan: ‘Parliamentary Threshold Harus Tetap Ada, Jangan Dihapus!’

20 January 2025 - 17:18 WIB

Bantuan Aspirasi Disalahgunakan, Firman Soebagyo: Jangan Main-Main, Ada Hukum Pidananya!

14 January 2025 - 14:41 WIB

Laut Dipagar Bambu 30 Km! Firman Soebagyo: ‘Ini Harus Dirobohkan, Jangan Biarkan Negara Dirampas!

12 January 2025 - 07:44 WIB

147 Aset ID Food Dicaplok! Firnando Ganinduto Desak Dirut Jelaskan Rp 3,32 Triliun yang Hilang!

9 January 2025 - 07:51 WIB

Sarmuji Terkejut Putusan MK! Presidential Threshold Dihapus, Golkar Siapkan Strategi Baru

7 January 2025 - 19:32 WIB

Trending di Parlemen