Senayan, rakyat menilai — Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Di hadapan publik, ia menyuarakan keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang semakin mengerikan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penyebabnya: ulah perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi tanpa tanggung jawab lingkungan.
“Penambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah,” tegas Firman.
Politisi senior Partai Golkar itu menyebut kerusakan sudah kelewat batas dan tak bisa lagi dibiarkan. Firman menuding aktivitas tambang tak ubahnya aksi perampokan atas nama izin, yang menyisakan bencana ekologis bagi masyarakat dan ekosistem laut.
🛑 Fakta Lapangan: Tambang Serobot Izin, Lingkungan Jadi Korban
Firman membeberkan sejumlah temuan di lapangan. PT Gag Nikel menambang di Pulau Gag seluas 6.030 hektare. PT ASP membabat Pulau Manuran tanpa sistem pengelolaan limbah. PT KSM beroperasi di luar izin PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe dan menyebabkan sedimentasi pesisir. Bahkan, PT MRP didapati tak punya dokumen lingkungan sama sekali saat eksplorasi di Pulau Batang Pele!
Dampaknya nyata dan tragis: terumbu karang tertutup lumpur, air laut teracuni logam berat, kehidupan laut terganggu. Kerusakan yang pelan tapi pasti menggerogoti warisan alam kebanggaan bangsa.
“Lumpur menutup karang, logam berat mencemari laut. Ekosistem Raja Ampat sedang sekarat,” ungkap Firman dengan nada prihatin.
⚠️ Tak Cukup Pasang Plang!
Firman mengkritik pemerintah pusat yang dianggap belum bertindak cukup keras. Ia menuntut penegakan hukum, pencabutan izin, hingga pemulihan lingkungan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH tidak cukup hanya memasang plang peringatan… Tidak bisa hanya berhenti pada simbol-simbol sanksi administratif,” tegasnya.
Di tengah kepasrahan rakyat dan kekayaan alam yang terus dikorbankan, Firman menyambut langkah Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum yang mulai bertindak. Ia menilai ini awal positif yang harus dijaga dan diperluas.
🧱 Pengalaman Kelam: Freeport Jadi Negara Dalam Negara
Firman juga mengungkap kisah lama yang tak pernah ia lupakan. Saat memimpin Komisi IV DPR RI pada 2009–2014, delegasi DPR RI tak diizinkan masuk ke tambang Freeport dan dijaga ketat oleh aparat keamanan.
“Sudah seperti negara dalam negara,” cetus Firman.
Baginya, oligarki tambang sudah terlalu lama mencengkeram sektor vital negara. Pemerintah harus punya nyali mencabut akar-akar penguasaan ilegal itu.
“Jangan sampai kasus pagar laut dulu hilang karena tekanan oligarki,” ujarnya penuh nada kecewa.
🛡️ Dari Pati, Suara Keadilan Bergema
Di sela-sela resesnya, Firman yang juga Ketua Umum IKKP Jawa Tengah, menegaskan komitmennya membela lingkungan. Ia menyerukan semua pihak bersatu menyelamatkan Raja Ampat, karena kerusakan ini tak hanya soal Papua, tapi ancaman nasional.
“Kerusakan lingkungan pada akhirnya akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, bukan hanya di Papua, tetapi juga secara nasional,” tutup Firman.
Sumber: golkarpedia