Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Dr. Tb. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si, mengatakan, ekosistem haji Indonesia harus mampu mendorong ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami akan terus mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar bekerja lebih optimal terutama melakukan investasi agar dana pengelolaan keuangan haji semakin besar untuk peningkatan layanan haji,” kata Kang Ace, begitu Tubagus Ace Hasan Syadzily akrab disapa, saat menjadi narasumber Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1444 H di Grand Sunshine Soreang Bandung, Sabtu (1/4/2023).
Menurut Kang Ace, mendorong ekosistem haji yang dapat meningkatkan kualitas layanan haji dan ekonomi masyarakat Indonesia sesuai dengan prinsip syariah dan berkeadilan selama ini senantiasa menjadi pembicaraan dan pembahasan di DPR terutama di Komisi VIII.
“Kita terus mendorong upaya perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Termasuk di dalamnya adalah bagaimana kita memastikan supaya aturan aturan tentang penyelenggaraan ibadah haji itu betul betul bisa mendorong kualitas peningkatan pelayanan yang terbaik,” ujar Kang Ace.
Kang Ace yang didampingi narasumber lain diantaranya Anggota Dewan Pengawas BPKH, Dr. H. Rojikin, S.H., M.Si., QIA, Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang juga Ketua IPHI Kabupaten Bandung, H. Sugianto, S.Ag., M.Si serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung, H. Abdurrahim, S.Ag. M.S, menjelaskan, dari tahun ke tahun pelaksanaan ibadah haji di Indonesia sudah semakin baik.
Hal ini, kata dia, disebabkan salah satunya karena Kementerian Agama terus didorong melalui pengawasan yang dilakukan supaya pelayanan ibadah haji betul-betul bisa sesuai dengan harapan bersama.
“Kedepan, besaran nilai manfaat secara bertahap harus didistribusikan secara merata dan berkeadilan kepada seluruh jamaah Waiting List sesuai dengan jangka waktu tunggu yang dimiliki jamaah,” ujar Kang Ace.
Penggunaan Nilai Manfaat untuk penyelenggaraan haji tahun berjalan, kata dia, harus diformulasikan secara proporsional dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat dan iklim ekonomi tahun berjalan serta kondisi keungan haji yang dikelola BPKH.