Kasus Hukum di Internal Golkar Sumut, Ketua DPRD Erni Ariyanti Laporkan Rekan Separtai ke Polisi

Laporan Dibuat setelah Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Erni Merasa Martabatnya sebagai Perempuan dan Ibu Telah Dicederai

Daerah147 Views

MEDAN, RakyatMenilai.com – Dinamika politik di tubuh Partai Golkar Sumatera Utara kembali memanas. Kali ini, bukan soal perebutan kekuasaan, melainkan sebuah kasus hukum yang melibatkan dua kader elite partai beringin. Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, secara mengejutkan melaporkan Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Hamdani, ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.

​Laporan yang dilayangkan pada 14 Agustus 2025 itu menjadi sorotan publik. Erni Ariyanti, politisi senior Partai Golkar, mengambil langkah hukum terhadap rekannya sendiri dengan tuduhan pelanggaran UU ITE dan Pasal 315 KUHP.

​Laporan ini menunjukkan adanya keretakan serius di antara petinggi partai di wilayah tersebut. Pilihan Erni untuk menempuh jalur hukum alih-alih menyelesaikan masalah internal secara kekeluargaan mengindikasikan bahwa masalah ini bukanlah perkara sepele.

​Dihubungi oleh wartawan di Medan, Erni Ariyanti menjelaskan alasan di balik laporannya. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut murni dilayangkan karena merasa martabatnya sebagai seorang perempuan, istri, dan ibu telah dicederai.

​”Komentar yang dilakukan beliau (Hamdani) itu fitnah, ngapain juga beliau meladeni netizen di sosial media,” ucap Erni.

​”Saya melaporkan ini juga sebagai seorang perempuan, istri, sekaligus ibu yang martabatnya dicederai oleh beliau,” lanjutnya, dengan nada tegas dan penuh keyakinan.

​Erni Ariyanti sendiri bukanlah sosok sembarangan. Ia adalah politisi dengan rekam jejak yang mumpuni dan merupakan peraih suara terbanyak dalam kontestasi Pemilihan Legislatif 2024 di Sumut, berhasil mengumpulkan 114.492 suara dari dapil 6 Sumatera Utara.

​Di sisi lain, laporan ini bermula dari aktivitas Hamdani di media sosial. Ia diketahui berkomentar pada salah satu akun Instagram yang mengulas kedekatan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

​Melalui akun Instagram pribadinya, Hamdani Syahputra Adjam menanggapi komentar sejumlah netizen dengan tudingan-tudingan yang merujuk pada kedekatan politik.

​Tuduhan tersebut berujung pada komentar yang memuat istilah-istilah yang tidak pantas, seperti “ada cieee cieee, cocok serasi, satu binor, dan satu lagi lakor”. Istilah tersebut, “binor” (bini orang) dan “lakor” (laki orang), secara terang-terangan mengandung unsur fitnah.

​Meski laporan ini memunculkan spekulasi tentang adanya gesekan politik di internal Golkar Sumatera Utara, Erni Ariyanti membantahnya. Ia menegaskan bahwa laporannya tidak memiliki kaitan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar.

​”Laporan saya ini tidak ada kaitannya dengan Musda Partai Golkar. Secara pribadi, saya berhak membela nama baik saya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

​Pada akhirnya, Erni menyerukan kepada masyarakat, khususnya dalam suasana kemerdekaan, untuk tidak takut dalam menyuarakan kebenaran. “Kita harus selalu berani dan mampu menyuarakan apa yang masih menjadi keresahan dari apa yang kita alami. Khususnya dalam suasana kemerdekaan kali ini,” pungkasnya.

Sumber: Sumut Pos