Jakarta, Rakyat Menilai –Komisi I DPR RI menjelaskan bahwa kenaikan gaji TNI dan Polri sebesar 8 persen ditetapkan dalam postur anggaran yang berbeda.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berharap kenaikan gaji untuk ASN Kemhan dan prajurit TNI ini diharapkan bisa memberikan spirit untuk melindungi masyarakat dan negara.
“Jadi kita bersyukur ya ini, mudah-mudahan jadi penyemangat semua ASN termasuk TNI, untuk bekerja lebih giat lagi dan yang utama mengayomi masyarakat,” tutur Meutya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).
BACA JUGA
Ukraina Tolak Usulan Prabowo, Meutya Hafid Minta Menhan Berhati-hati Dalam Beropini
Dia menyatakan bahwa postur anggaran Rp1,671 triliun khusus untuk kenaikan gaji TNI saja. Sementara untuk Polri, akan ditetapkan dalam postur anggaran yang lain lagi.
“Nanti Polri di postur anggaran Polri berbeda. Jadi, itu khusus TNI dan jajaran Kementerian Pertahanan (Kemhan). Jadi, ASN yang ada di Kemhan, termasuk tentu TNI di dalamnya,” jelasnya.
Politisi Golkar itu menambahkan, kenaikan gaji tersebut hanya berlaku untuk prajurit TNI aktif alias bukan pensiunan TNI. “Enggak, ini untuk gaji, kenaikan di gaji. Ini baru yang 8 persen kenaikan dari gaji,” tandasnya.
Silakan baca artikel sumber di golkarpedia.com