KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram perlu dievaluasi secara berkala agar petani tetap diuntungkan.
Menurut dia, evaluasi itu harus membuka ruang penyesuaian atau kenaikan apabila dinamika biaya produksi, harga gabah, dan kondisi kesejahteraan petani membutuhkan kebijakan harga yang lebih berpihak.
“Ketika biaya produksi naik dan harga gabah bergerak, HPP GKP di tingkat petani harus dibuka peluang untuk dievaluasi dan dinaikkan. Tujuannya agar intervensi pemerintah benar-benar menjaga nilai tukar petani dan memastikan petani memperoleh nilai ekonomi yang layak,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7/2026), dikutip dari Antaranews.
Dia mendorong Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memastikan perencanaan pembangunan pangan tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga menjaga nilai tukar petani sebagai pelaku utama pangan nasional.
Kebijakan pangan nasional tidak boleh hanya dilihat dari sisi ketersediaan stok dan stabilitas harga konsumen. Petani sebagai produsen utama juga harus memperoleh insentif yang memadai agar ketahanan pangan nasional dapat berkelanjutan.
“Petani tidak boleh hanya menjadi bagian dari target produksi. Mereka adalah pelaku utama pangan nasional. Kalau petaninya tidak sejahtera, fondasi ketahanan pangan kita juga tidak akan kuat,” ucapnya.
Di sisi lain, Misbakhun meminta Bappenas memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai instruksi presiden (inpres) yang berkaitan dengan pembangunan, termasuk sektor pangan dan penguatan ekonomi daerah.
Ia menegaskan bahwa evaluasi inpres tidak boleh berhenti pada narasi capaian. Evaluasi harus memuat pelaksana teknis, sebaran program, target, realisasi, dampak serta rekomendasi perbaikan agar efektivitas kebijakan dapat diukur secara jelas.
“Evaluasi itu harus konkret. Siapa pelaksananya, di mana sebaran programnya, berapa target dan realisasinya, apa dampaknya bagi masyarakat, dan apa rekomendasi perbaikannya. Dengan begitu, Bappenas bisa memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat di lapangan,” katanya. []







