Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 7 Aug 2024 09:11 WIB ·

Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio


 Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai — Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan segera pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Salah satunya agar digitalisasi penyiaran radio bisa dilaksanakan dengan baik.

“Sebagai wujud komitmen atas tanggung jawab agar digitalisasi penyiaran radio bisa terlaksana dengan baik, maka Komisi I DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan perubahan pergantian Undang-Undang Penyiaran,” kata Meutya di salah satu diskusi di Jakarta, Kamis, (1/8/2024).

Dalam acara yang diadakan oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) tersebut, dia juga menyampaikan komitmen dewan untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang ingin memberikan masukan mengenai substansi dan materi RUU.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap penyelesaian pembahasan RUU tidak terhambat. Hal itu karena Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang berlaku saat ini sudah tidak lagi memadai untuk mengatur lanskap media yang telah berubah drastis akibat digitalisasi.

“Komisi I DPR berkomitmen bersama pemerintah, LPP RRI, dan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk mendukung langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan digitalisasi penyiaran radio dan mengoptimalkan peluang-peluang serta meminimalkan tantangan yang dihadapi melalui perjuangan perubahan regulasi penyiaran digital,” tambahnya.

Ia mengemukakan bahwa digitalisasi penyiaran radio bukan hanya menyangkut perubahan teknologi, tetapi juga kemampuan untuk beradaptasi dengan era baru.

“Mari kita sambut era baru penyiaran radio digital Indonesia dengan optimisme dan tekad yang membara. Bersama-sama kita tetap memastikan bahwa radio tetap menjadi sahabat setia bangsa Indonesia, menemani perjalanan kita menuju masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di golkarpedia.com dengan judul: Dukung Digitalisasi Radio, Meutya Hafid Komitmen Percepat Penyelesaian RUU Penyiaran

Artikel ini telah dibaca 197 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Firman Soebagyo Tegas! ‘KPU Tidak Lagi Independen, Partai Politik Harus Ikut Awasi!’

26 April 2025 - 17:14 WIB

Ahmad Irawan Sentil Penundaan ASN ke IKN: “Ini Soal Komitmen dan Optimisme, Tapi Jangan Langgar Aturan!”

25 April 2025 - 10:11 WIB

Firman Soebagyo Mendesak Presiden: ‘Pak Harto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Jangan Korbankan Sejarah Demi Politik Sesaat!’

25 April 2025 - 09:52 WIB

Firman Soebagyo Diteror Panggilan Tak Dikenal, Pinjol Ganggu 24 Jam! Operator Seluler Harus Bertanggung Jawab!

24 April 2025 - 08:57 WIB

Hetifah Sjaifudian: “Kami di Golkar Akan Support Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional”

23 April 2025 - 01:16 WIB

Gde Sumarjaya Linggih Tegaskan Dampak Tarif Trump Tak Terlalu Berat: “Kita Punya SDA, Mereka Nggak!”

8 April 2025 - 07:13 WIB

Trending di Parlemen