Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 21 May 2024 15:26 WIB ·

Meutya Hafid Klaim RUU Penyiaran Belum Ada, Masih Disusun Baleg DPR RI


 Meutya Hafid Klaim RUU Penyiaran Belum Ada, Masih Disusun Baleg DPR RI Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai — Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan bahwa tak ada niatan untuk mengecilkan peran pers dengan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Ia mengeklaim hubungannya dengan Dewan Pers sebagai mitra kerja juga berlangsung baik dalam hal keberlangsungan media.

“RUU Penyiaran saat ini belum ada, yang beredar saat ini adalah draf yang mungkin muncul dalam beberapa versi dan masih amat dinamis. Sebagai draf tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multitafsir,” ujar Meutya lewat keterangannya, Jumat (17/5/2024).

Tahapan penyusunan draf revisi UU Penyiaran disebutnya masih berlangsung di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Komisi I sendiri membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari kelompok masyarakat terkait draf revisi undang-undang tersebut.

Di samping itu, Komisi I telah menggelar rapat internal untuk menyepakati pembentukan panitia kerja (Panja) revisi UU Penyiaran. Pihaknya pun dipastikan akan mempelajari masukan dari berbagai kelompok masyarakat.

“Komisi I DPR telah dan akan terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi, dan diskursus untuk RUU Penyiaran sebagai bahan masukan pembahasan RUU Penyiaran,” ujar Meutya.

Dalam draf revisi UU Penyiaran, berisi 14 Bab dengan jumlah total 149 pasal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Pasal 56 Ayat 2c, yang mengatur pelarangan media untuk menayangkan konten atau siaran eksklusif jurnalisme investigasi. {golkarpedia.com}

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bambang Patijaya Memastikan Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Dukung Tukang Ojol Tetap Dapat BBM Bersubsidi

6 December 2024 - 07:42 WIB

Cegah Kriminalisasi Terhadap Guru, Karmila Sari Desak Sekolah Tingkatkan Peran TPPK

5 December 2024 - 14:34 WIB

Soedeson Tandra Menolak Usulan PDIP, Tempatkan Kembali Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

1 December 2024 - 07:02 WIB

Pemerintah Ingin Stop Impor Beras Tahun 2025, Bamsoet: Hati-hati Ini Komoditas Paling Sensitif!

30 November 2024 - 11:31 WIB

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Gebrakan Presiden Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan dan Penyederhanaan Administrasi Guru

29 November 2024 - 15:56 WIB

Hetifah Sjaifudian Desak Kepolisian Transparan dan Usus Tuntas Kasus Tewasnya Siswa SMKN 4 Semarang

28 November 2024 - 09:53 WIB

Trending di Parlemen