Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Pemilu · 25 Aug 2024 21:09 WIB ·

Putusan MK Turunkan Ambang Batas, Partai Golkar Klaten Bisa Usung Yoga Hardaya


 Putusan MK Turunkan Ambang Batas, Partai Golkar Klaten Bisa Usung  Yoga Hardaya Perbesar

Klaten, Rakyat Menilai — Putusan Makhamah Konstitusi (MK) yang menetapkan ambang minimal mengusung pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 menjadi 10 persen kursi DPRD, dinilai menguntungkan DPD Partai Golkar Klaten.

Golkar yang saat ini menguasai tujuh kursi DPRD Klaten, awalnya harus mencari koalisi dengan partai lain yang punya minimal tiga kursi untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Kini, partai beringin bisa melenggang sendiri karena syarat mengusung pasangan calon hanya lima kursi. Sampai saat ini, DPD Partai Golkar Klaten belum mengumumkan koalisi dengan partai lain.

Ketua DPD Golkar Klaten, Yoga Hardaya mengatakan, partainya menyambut baik putusan MK yang menetapkan batas minimal 10 persen kursi DPRD setempat. ‘’Alhamdulillah, dengan putusan MK berarti Partai Golkar Klaten bisa mengajukan pasangan calon sendiri,’’ ujar Yoga Hardaya yang kini menjabat Wakil Bupati Klaten.

Baginya, putusan MK juga menguntungkan partainya dan partai-partai nonparlemen. Putusan itu mengakomodasi perolehan partai nonparlemen pada Pemilu 2024. ‘’Atas adanya putusan MK itu, maka jumlah kursi Partai Golkar memenuhi persyaratan minimal untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada 2024,’’ ujar dia.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu instruksi dari DPP Partai Golkar. ‘’Tentu DPP sudah menyikapi, kami sudah siap menyambut instruksi dari DPP, apakah nanti akan maju sendiri atau harus koalisi dengan partai lain. Apapun keputusannya, kami siap,’’ ujar dia.

Hingga saat ini, DPD Golkar Klaten sudah menetapkan Yoga Hardaya sebagai calon bupati, sedangkan calon wakil bupatinya belum ditentukan.

Di sisi lain, di Klaten sudah terbentuk koalisi besar yang diinisiasi PDIP dengan menggandeng PKB, Partai Gerindra, PPP, PKB, Partai Demokrat dan Partai Nasdem. Calon bupati dari PDIP masih menunggu rekomendasi dari DPP PDIP, sedangkan calon wakilnya dari Partai Gerindra, Benny Indra Ariyanto.

Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fairid Naparin Raih 63,68% Suara di Pilkada Kota Palangka Raya Yang Dimenangkan Sang Petahana

6 December 2024 - 10:43 WIB

Jadi Kepala Daerah Termiskin, Ketua DPD II Partai Golkar Purworejo Yuli Hastuti Malah Menang Pilkada

3 December 2024 - 14:42 WIB

Hetifah Sjaifudian: Program GRATISPOL! Jadi Daya Tarik Untuk Kemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim

1 December 2024 - 07:23 WIB

Banteng Tumbang Setelah Dua Dekade Mendominasi Pilkada Kota Solo, Sekar Tandjung: Ini Sejarah Baru

30 November 2024 - 07:25 WIB

Cagub Rohidin Mersyah Tetap Bisa Ikut Pilkada Bengkulu, Meski Ditangkap KPK

26 November 2024 - 14:45 WIB

Popularitas Ridwan Kamil – Suswono ‘Dominan’ Berdasar Kuantitas Pemberitaan dan Percakapan Medsos versi Riset BAJA RK

23 November 2024 - 07:05 WIB

Trending di Pemilu