Ranny Fahd Arafiq Minta Ujian Profesi dan Kelulusan Dipisah, 2.300 Calon Dokter Terancam DO

Parlemen9 Views

Jakarta, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq, menaruh perhatian mendalam terhadap nasib ribuan mahasiswa profesi dokter atau retaker. Saat ini, ribuan calon dokter menghadapi ketidakpastian akibat sistem kelulusan berbasis exit exam nasional melalui Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

Sebagaimana diberitakan FraksiGolkar.com, data terkini menunjukkan terdapat sekitar 2.300 mahasiswa kedokteran di Indonesia yang tertahan dalam status ini. Ironisnya, ratusan di antaranya berada dalam fase studi kritis dan dibayangi kekhawatiran drop out (DO) massal akibat aturan kaku batas studi maksimal lima tahun.

Ranny menilai kondisi ini menciptakan paradoks di sektor kesehatan nasional. Di satu sisi negara sedang berjuang keras mengatasi kelangkaan dan ketimpangan rasio tenaga dokter di berbagai pelosok. Namun di sisi lain, birokrasi pendidikan justru menyulitkan kelulusan calon-calon dokter yang sudah bertahun-tahun belajar.

Masalah ini bersumber dari penggabungan fungsi akademik dan izin profesi dalam satu ujian nasional yang hanya berlangsung beberapa jam. Sistem ini mengaburkan seluruh proses pengorbanan akademik, kepaniteraan klinik (koas), hingga yudisium yang telah ditempuh mahasiswa selama bertahun-tahun.

Akibatnya, beban psikologis yang berat menimpa para mahasiswa. Mereka yang sudah menyelesaikan hampir seluruh proses pendidikan, terancam tidak bisa wisuda hanya karena gagal dalam ujian kompetensi nasional yang digelar dalam hitungan jam.

Menyikapi hal tersebut, Ranny mendorong Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengadopsi sistem kedokteran global. Banyak negara maju telah memisahkan secara tegas antara hak kelulusan akademik universitas dengan ujian izin praktik klinis (licensing exam).

Pemisahan ini dinilai jauh lebih adil karena menempatkan otoritas kelulusan dan pemberian ijazah di tangan perguruan tinggi. Selama mahasiswa telah menuntaskan kurikulum dan persyaratan akademiknya, mereka berhak mendapatkan ijazah.

Sementara itu, ujian nasional murni difungsikan untuk mendapatkan izin praktik atau sertifikat kompetensi. Ujian tersebut menjadi syarat untuk bekerja sebagai dokter, bukan syarat untuk lulus dari perguruan tinggi.

“Saya fikir sistem saat ini kurang proporsional karena menggabungkan keduanya. Mahasiswa yang belum lulus ujian kompetensi nasional otomatis tertahan status akademiknya, tidak bisa wisuda, bahkan terancam dikeluarkan. Hal ini tentu tidak adil bagi mereka yang sudah berjuang menyelesaikan fase klinis,” ungkap Ranny, Sabtu (6/6/2026).

Melalui adopsi sistem luar negeri, calon dokter yang belum lulus ujian kompetensi tetap berhak memegang ijazah mereka. Ijazah tersebut menjadi bukti bahwa mereka telah menyelesaikan pendidikan dokter secara akademik.

Latar belakang akademis tersebut bisa dimanfaatkan untuk bekerja di sektor non-klinis. Misalnya di bidang riset medis, manajemen rumah sakit, industri farmasi, atau menjadi tenaga pengajar di institusi kesehatan.

Langkah ini menjadi solusi humanis untuk mendorong mahasiswa agar dapat tetap produktif dan mandiri secara ekonomi. Mereka bisa bekerja sembari mempersiapkan diri mengulang ujian izin praktik tanpa dibayangi ketakutan dikeluarkan dari kampus.

Ranny menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat persoalan ini demi masa depan para dokter muda. Pihaknya membuka ruang untuk mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) Dokter Muda agar lintas kementerian dapat segera menyelaraskan regulasi.

Regulasi yang berkeadilan sangat mendesak mengingat Indonesia masih kekurangan tenaga dokter, terutama di daerah terpencil. Jangan sampai sistem yang kaku justru menjadi penghalang bagi lahirnya dokter-dokter baru yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Publik menanti langkah nyata pemerintah dalam merespons usulan ini. Apakah sistem pemisahan antara kelulusan akademik dan ujian profesi akan segera diadopsi, atau ribuan calon dokter terus terkatung-katung dalam ketidakpastian.

rakyatmenilai.com
Referensi Utama Analisis Kebijakan Dan Geopolitik

 

Related Posts

Don't Miss