Jakarta, Rakyat Menilai –– Tentu sudah menjadi pemandangan yang lazim untuk melihat spanduk atau reklame caleg di masa kampanye pemilu saat ini. Salah satu yang cukup menarik perhatian adalah caleg atas nama Chong Sung Kim asal Korea Selatan. Dari sini, banyak yang bertanya-tanya dari partai apa caleg Chong Sung Kim berasal.
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa meskipun berasal dari Korea Selatan, Chong Sung Kim diketahui sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI) selama 10 tahun. Inilah alasan mengapa dirinya bisa mendaftar menjadi calon wakil rakyat.
Caleg dari partai apa Chong Sung Kim?
Chong Sung Kim (31) adalah caleg dari Partai Golongan Karya (Partai Golkar) yang identik dengan warna kuning. Meski berasal dari Korea Selatan, Chong Sung Kim telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta sejak 10 tahun lalu.
Di Partai Golkar pun Chong Sung Kim ternyata salah satu orang penting. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Gakum (Gerakan Advokasi dan Hukum) KOSGORO 1957 periode 2023 – 2028
“Saya tinggal di Indonesia sudah 31 tahun 4 bulan. Pegang KTP Jakarta sudah 10 tahun lebih. Saya tinggal di Jakarta terus, tidak ke mana-mana,” ujar Chong Sung Kim melalui Instagram pribadinya @bangkimgolkar.
Penjelasan tersebut ia berikan usai ada berita yang beredar tentang dirinya yang baru satu tahun menjadi WNI.
Chong Sung Kim telah mengambil sumpah menjadi WNI pada Rabu, 23 Oktober 2013 lalu oleh Rusdianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Saat ini, Bang Kim (sapaan akrab Chong Sung Kim) tercatat sedang bekerja sebagai advokat sekaligus pendiri Indaoyang and Partners Law Firm.
Selain itu, Chong Sung Kim juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 dalam Musyawarah Besar organisasi tersebut di bulan April 2022 lalu.
Ridwan Kamil Sempat Panggil Oppa
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil sempat mengenalkan pria berdarah Korea ini dalam akun Instagramnya pada Kamis, 4 Januari 2024 lalu.
Sembari menayangkan foto baligo Bang Kim, begitu panggilan akrab Chong Shung Kim, Ridwan Kamil menuturkan:
Annyeonghaseyo
“Ini bukan Golkar Seoul tapi Golkar Jakarta.
Oppa Chong Sung Kim, 31 tahun, tinggal di Indonesia. @bangkimgolkar menjadi WNI sudah 10 tahun.
Beliau sekarang adalah WNI yang ingin berbakti kepada negara ini sebagai Caleg @golkar.indonesia untuk DPR RI. Semoga dimudahkan takdirnya.”
*jokes
Visi: Turunkan Harga
Misi: Konser Kpop
Visi Misi: Turunkan harga konser Kpop
Kamsahamnida
Begitu unggahan Ridwan Kamil tentang Chong Shung Kim dikutip rakyatmenilai, Minggu, 7 Januari 2024.
Chong Sung Kim menjadi caleg DPR RI dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri.
Tak heran jika wajah Chong Sung Kim kini banyak dipampang di banner, baliho dan alat peraga kampanye (APK) lainnya di sejumlah sudut jalanan ibu kota, terutama di dapil Jakarta II.
Tak hanya menempatkan baliho dirinya di berbagai sudut kota Jakarta, Bang Kim juga kampanye melalui akun Instagram-nya. Di sana, ia tampak sering mengunjungi daerah yang menjadi daerah pilih (dapil) nya yaitu DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.
https://www.instagram.com/bangkimgolkar?igsh=MWQ2cjFzeGhvdXNocw==
Demikian informasi mengenai Chong Sung Kim, calon anggota legislatif dari Partai Golkar.
Artikel ini telah tayang di suara(dot)com, Klik untuk baca!