Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Pemilu · 10 Jan 2024 10:44 WIB ·

Polda Jateng Cek Dugaan Pesta Miras Sebelum Insiden ‘Knalpot Brong’ di Boyolali


 Polda Jateng Cek Dugaan Pesta Miras Sebelum Insiden ‘Knalpot Brong’ di Boyolali Perbesar

Semarang, Rakyat Menilai— Polda Jawa Tengah akan mendalami dugaan adanya pesta minuman keras (miras) sebelum insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu diungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi merespons informasi ke Polres Boyolali terkait dugaan pesta miras atau ciu pada 30 Desember 2023 lalu.

Informasi itu berdasarkan rekaman video yang tersiar di media sosial.

“Akan kami dalami, kita akan berkoordinasi dengan pihak POM,” ujar Luthfi di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (9/1).

Luthfi menegaskan siapapun yang mengganggu ketertiban umum, melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas. Dia menegaskan tak terkecuali pula di masa kampanye pemilu saat ini.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar para Tim Sukses, Tim Pemenangan, dan Partai Politik hingga Paslon peserta pemilu 2024 untuk ikut menjaga ketertiban umum, kenyamanan dan kedamaian di masyarakat.

“Jadi hal-hal yang menyangkut pelanggaran hukum dan ketertiban umum tidak hanya kita komunikasikan kepada masyarakat, tetapi para kontestan pemilu, jadi kontestasi politik nanti kan ada kampanye terbuka, pada saat dia melakukan STTP atau surat izin dalam hal kampanye terbuka mereka akan kita lakukan perjanjian agar tidak melanggar hukum terkait dengan mengganggu ketertiban umum, kemudian menggunakan knalpot brong dan sebagainya,” kata jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, seorang relawan Ganjar babak belur dianiaya anggota TNI saat melintasi markas militer di Boyolali tersebut. Sejauh ini diduga penganiayaan yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial itu imbas dari penggunaan knalpot tak sesuai standar atau knalpot brong.

Enam anggota TNI terlibat penganiayaan itu pun telah diamankan Denpom IV/Surakarta dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dilakukan penahanan sementara selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi saat dihubungi, Selasa (2/1).

Kristomei mengatakan enam anggota yang menjadi tersangka berinisial YE, PM, AP, JC, FL dan MI. Penetapan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan terhadap belasan prajurit beserta sejumlah saksi.

Artikel ini telah tayang di CNNIndonesia(dot)com, Klik untuk baca!

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Survei LKPI Elektabilitas Andika-Hendi 64,8%, Jauh Tinggalkan Pasangan Yang Didukung ‘Koalisi Gemuk’ di Pilgub Jateng

9 September 2024 - 21:08 WIB

Dukungan Ulama Banten Mengalir ke Airin Rachmi Diany dan Andika Hazrumy di Pilkada Banten dan Serang

9 September 2024 - 20:24 WIB

Ridwan Kamil Akan Siapkan Anggaran Rp200 Juta Untuk Tiap RW di Jakarta

8 September 2024 - 10:48 WIB

Mad Romli Tetap Junjung Etika Berpolitik Walaupun Tidak Diusung Partai Golkar di Pilkada Tangerang

6 September 2024 - 14:29 WIB

Jelang Pilkada 2024, Zainuddin Purba-Hendro Susanto Ikuti Tahapan Tes Kesehata

1 September 2024 - 12:25 WIB

Ridwan Kamil: Jangan Sombong, Jadi Pemimpin Ada Akhirnya

31 August 2024 - 12:33 WIB

Trending di Pemilu