Visit Sponsor

Written by 10:44 am Pemilu

Polda Jateng Cek Dugaan Pesta Miras Sebelum Insiden ‘Knalpot Brong’ di Boyolali

Semarang, Rakyat Menilai— Polda Jawa Tengah akan mendalami dugaan adanya pesta minuman keras (miras) sebelum insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali beberapa waktu lalu.

Pernyataan itu diungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi merespons informasi ke Polres Boyolali terkait dugaan pesta miras atau ciu pada 30 Desember 2023 lalu.

Informasi itu berdasarkan rekaman video yang tersiar di media sosial.

“Akan kami dalami, kita akan berkoordinasi dengan pihak POM,” ujar Luthfi di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (9/1).

Luthfi menegaskan siapapun yang mengganggu ketertiban umum, melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas. Dia menegaskan tak terkecuali pula di masa kampanye pemilu saat ini.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar para Tim Sukses, Tim Pemenangan, dan Partai Politik hingga Paslon peserta pemilu 2024 untuk ikut menjaga ketertiban umum, kenyamanan dan kedamaian di masyarakat.

“Jadi hal-hal yang menyangkut pelanggaran hukum dan ketertiban umum tidak hanya kita komunikasikan kepada masyarakat, tetapi para kontestan pemilu, jadi kontestasi politik nanti kan ada kampanye terbuka, pada saat dia melakukan STTP atau surat izin dalam hal kampanye terbuka mereka akan kita lakukan perjanjian agar tidak melanggar hukum terkait dengan mengganggu ketertiban umum, kemudian menggunakan knalpot brong dan sebagainya,” kata jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, seorang relawan Ganjar babak belur dianiaya anggota TNI saat melintasi markas militer di Boyolali tersebut. Sejauh ini diduga penganiayaan yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial itu imbas dari penggunaan knalpot tak sesuai standar atau knalpot brong.

Enam anggota TNI terlibat penganiayaan itu pun telah diamankan Denpom IV/Surakarta dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Dilakukan penahanan sementara selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi saat dihubungi, Selasa (2/1).

Kristomei mengatakan enam anggota yang menjadi tersangka berinisial YE, PM, AP, JC, FL dan MI. Penetapan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan terhadap belasan prajurit beserta sejumlah saksi.

Artikel ini telah tayang di CNNIndonesia(dot)com, Klik untuk baca!

(Visited 118 times, 1 visits today)