Jakarta, Rakyat Menilai — Partai Golkar resmi mengeluarkan 10 surat keputusan (SK) untuk Pilkada provinsi dan 21 SK untuk Pilkada kabupaten/kota. SK ini digunakan untuk mengusung calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Kamis (18/7/2024) sore. “Partai Golkar sampai saat ini telah mengeluarkan 10 surat keputusan untuk pasangan calon. Kemudian pasangan calon untuk calon kepala daerah, gubernur, maupun wakil gubernur,” kata Lodewijk dalam jumpa pers di Kantor DPP Golkar.
“Kemudian, telah mengeluarkan 21 surat keputusan terkait dengan bakal calon wali kota, wakil wali kota, kemudian bupati dan wakil bupati,” sambungnya.
Biasanya, lanjut Lodewijk, bakal pasangan calon ini sudah bekerja sebelum mendapatkan surat instruksi dari partai.
“Setelah kita menyampaikan ini biasanya akan cepat bergulir. Sehingga diharapkan sebelum waktu yang ditentukan, bahwa Partai Golkar telah memenuhi syarat di seluruh, katakan 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota,” ucap Lodewijk.
Wakil Ketua DPR RI ini juga menargetkan partainya berhasil mencapai 60 persen kemenangan untuk Pilkada serentak 2024.
Menurut Lodewijk, target itu tidak berlebihan sebab berkaca pada Pilkada sebelumnya, Golkar menargetkan angka 60 persen.
“Karena Pilkada terakhir tahun 2020, target kita sama 60 persen tetapi yang kita dapat waktu itu adalah 61,11 persen dan Insya Allah pada Pilkada 2024 target kita akan kejar sebesar 60 persen,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia memaparkan siapa saja bakal pasangan calon yang sudah menerima surat keputusan dari Partai Golkar.
10 bakal pasangan calon untuk tingkat Pilkada Provinsi ini, yaitu:
1.Sumatera Utara: M Bobby Afif Nasution-Surya
2.Riau: Syamsuar-Mawardi
3.Bengkulu: Rohidin Mersyah-Meriani
4.Kalimantan Timur: Rudy Mas’ud-Seno Aji
5.Kalimantan Selatan: Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan
6.Kalimantan Barat: Sutarmidji-Ria Norsan
7.Kalimantan Utara: Zainal Arifin Paliwang-Ingkong Ala
8.Papua Pegunungan: John Tabo-Ones Pahabol
9.Papua Barat Daya: Lambertus Jitmau-Samsudin Anggalilu
10.Jawa Timur: Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.
Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia.com