Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menilai pembahasan batas usia pensiun anggota Polri perlu mempertimbangkan investasi besar yang telah dikeluarkan negara. Proses pendidikan dan pelatihan yang panjang menjadikan setiap anggota Polri sebagai aset strategis yang tidak bisa disamakan dengan profesi biasa.
Profesi kepolisian merupakan profesi teknis yang menuntut penguasaan keahlian tertentu sesuai bidang tugas masing-masing. Anggota Polri harus menjalani berbagai tahapan pendidikan, pelatihan, dan pengujian kompetensi sepanjang kariernya, mulai dari tingkat awal hingga jenjang kepemimpinan.
Setiap kenaikan pangkat dan jabatan membutuhkan pendidikan lanjutan yang tidak murah. Negara mengeluarkan biaya tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga waktu dan sumber daya yang sangat besar untuk membentuk personel yang profesional dan berintegritas.
Sebagaimana diberitakan laman DPR RI, Soedeson Tandra dalam Rapat Panja Perubahan RUU Tentang Polri di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), menyatakan, “Setiap pendidikan (anggota Polri) itu, kan negara mengeluarkan biaya yang sangat besar.”
Menurut legislator Fraksi Partai Golkar ini, investasi negara tidak berhenti pada pendidikan dasar kepolisian saja. Setiap jenjang kepangkatan memiliki pendidikan lanjutan yang harus ditempuh guna meningkatkan kemampuan dan kualitas personel.
Proses pembentukan seorang perwira polisi yang handal membutuhkan waktu puluhan tahun, mulai dari pendidikan dasar, pelatihan teknis, hingga pendidikan kepemimpinan tingkat tinggi. Biaya yang dikeluarkan pun sangat besar dan tidak bisa dihitung dengan angka semata.
Oleh karena itu, Soedeson mempertanyakan logika di balik kebijakan yang memaksa anggota Polri memasuki masa pensiun saat pengalaman dan kompetensinya sedang berada pada titik paling matang. Menurutnya, pada usia-usia tersebut, seorang polisi biasanya telah memiliki jaringan, pengalaman lapangan, dan kemampuan analisis yang sangat berharga bagi institusi.
“Nah, pada waktu mereka berada di puncak itu, kemudian mereka disuruh pensiun. Negara rugi,” tegas Soedeson. Pernyataan ini menjadi kritik halus namun mendasar terhadap skema pensiun yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek investasi sumber daya manusia jangka panjang.
Meski demikian, Soedeson mengingatkan bahwa pembahasan usia pensiun tidak boleh dilepaskan dari aspek kesehatan. Profesi kepolisian memang menuntut kondisi fisik yang prima karena berkaitan langsung dengan pelayanan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Polisi itu harus sehat. Karena kalau di dalam pemeriksaan itu, pertanyaan pertama kepada masyarakat itu, apakah Anda sehat? Jadi aneh juga kalau yang bertanya tidak sehat, menanyakan orang,” pungkasnya dengan sedikit candaan yang disambut gelak tawa peserta rapat.
Pernyataan Soedeson ini mengindikasikan bahwa usulan perpanjangan usia pensiun tidak bisa serta-merta diberikan kepada semua anggota Polri. Harus ada seleksi ketat bagi mereka yang benar-benar masih bugar secara fisik dan memiliki kompetensi mumpuni untuk tetap bertugas.
Jika kebijakan ini diterapkan secara cermat, negara tidak akan kehilangan aset berharga yang telah diinvestasikan selama puluhan tahun. Sebaliknya, anggota Polri yang berpengalaman masih bisa memberikan kontribusi optimal bagi institusi dan masyarakat.
Publik kini menanti bagaimana Panja Perubahan RUU Polri akan menyikapi usulan dan kritik dari berbagai pihak. Yang pasti, investasi negara untuk mendidik anggota Polri terlalu besar untuk disia-siakan hanya karena aturan pensiun yang kaku.
rakyatmenilai.com
Referensi Utama Analisis Kebijakan Dan Geopolitik







