BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, tak menutup mata terhadap persoalan serius yang mengguncang tubuh kepolisian. Dalam kunjungan kerjanya ke Polda Kalimantan Timur, ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda dan jajaran karena berani mengungkap anggota sendiri yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Satu, kami memberi apresiasi Polda Kaltim yang mengungkap anggotanya sendiri atas informasi dari anggota. Ini berarti suatu hal yang positif, artinya ada kesadaran penuh dari anggota untuk melaporkan kejahatan oleh kawannya sendiri. Ini kan penting,” ujar Soedeson di Mapolda Kaltim, Kamis (8/5/2025).
Politisi Golkar asal Daerah Pemilihan Papua Tengah itu menilai, langkah Polda Kaltim mencerminkan keseriusan internal Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan terhadap sesama aparat.
Namun, apresiasi itu disertai dengan peringatan keras. Soedeson tak segan menyuarakan tuntutan tegas: pecat tidak hormat dan jatuhkan hukuman berat bagi oknum pengedar!
“Tentu kami berharap agar mereka-mereka yang mengedarkan ini, kami minta di-PDTH dan dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Tegas Tapi Adil: Soedeson Minta Anggota yang Jujur Justru Dibina
Soedeson juga menanggapi pernyataan terbuka Kapolda Kaltim yang menyebut sekitar 20 anggota polisi telah menyatakan diri terpapar narkoba. Ia menilai keberanian itu sebagai langkah positif yang harus diapresiasi dan dibina, bukan dijauhi.
“Kami mendorong agar mereka-mereka yang jujur mengungkap itu dibina, dilatih, diberikan pengarahan, diberikan pendidikan, diberikan rehabilitasi sehingga mereka bisa pulih kembali,” ungkapnya.
Menurut Soedeson, pembinaan terhadap anggota yang bersikap jujur justru akan membuka ruang pemulihan yang sehat dan menyeluruh. Ia berharap, pendekatan semacam ini mampu mengikis rasa takut dan menciptakan iklim keterbukaan di tubuh Polri.
Luruskan Isu, Bungkam Stigma
Sempat beredar pemberitaan yang menyebut seolah-olah seluruh anggota kepolisian tercemar narkoba. Soedeson geram. Ia menyebut pemberitaan itu menyesatkan dan mengutip pernyataannya secara tidak utuh.
“Saya ingin meluruskan isu yang kemarin. Ada pemberitaan seolah-olah bahwa seluruh jajaran kepolisian itu pemakai narkoba. Menurut saya itu tidak benar. Pernyataan saya itu dikutip separo-separo,” jelasnya.
Soedeson menegaskan, maksud ucapannya adalah bahwa permasalahan narkoba telah menjadi bentuk kejahatan yang terstruktur atau institutional crime, bukan tudingan menyeluruh terhadap institusi Polri.
Ia juga mengakui, dengan jumlah personel Polri yang mencapai sekitar 500 ribu orang, potensi pelanggaran memang selalu ada. Tapi ia melihat komitmen pimpinan Polri untuk terus membersihkan institusi dari oknum bermasalah tidak perlu diragukan lagi.
Rekrutmen Sudah Baik, Tapi Pengawasan Harus Jalan Terus
Menyoal sistem rekrutmen anggota Polri, Soedeson menilai mekanisme seleksi saat ini sudah berjalan baik. Namun, ia memberi catatan penting: pengawasan pasca-penugasan harus terus ditingkatkan.
“Dari sistem perekrutannya sudah bagus. Tetapi demikian, mereka sudah tamat, ditaruh di wilayah-wilayah itu tolong dipantau terus. Sehingga mereka yang bagus ini dibina betul, yang nakal direhabilitasi dan dibina,” tambahnya.
Catatan Kritis untuk Institusi Penegak Hukum
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM dan keamanan, Soedeson Tandra menunjukkan sikap tegas tapi konstruktif. Ia tak hanya mengkritik, tapi juga menawarkan solusi. Sikapnya mempertegas posisi Partai Golkar yang selama ini dikenal sebagai kekuatan yang menjunjung stabilitas, ketegasan hukum, dan reformasi kelembagaan.
Sebelumnya, Polda Kaltim menyatakan bahwa tiga oknum polisi yang menyelundupkan narkoba ke rutan Polresta Samarinda kini tengah disidang secara etik dan disiplin. Sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sedang dipertimbangkan.
Langkah Polda Kaltim ini pun dinilai sejalan dengan komitmen institusi kepolisian untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun pada praktik penyalahgunaan narkotika di lingkungan internalnya.
sumber: golkarpedia