Tata Ulang Pemilihan Kepala Daerah! Firman Soebagyo Dukung Mekanisme Lewat DPRD dengan Aturan Main yang Matang

Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR RI: Pilkada Tidak Langsung Efektif Tekan Korupsi dan Hemat Anggaran Tanpa Hilangkan Hak Rakyat

Parlemen15 Views

JAKARTA, rakyatmenilai.com – Wacana perubahan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD mendapat dukungan strategis dari parlemen. Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menyatakan setuju dengan langkah penataan ulang tersebut, asalkan mekanisme transisinya diatur secara cermat dan komprehensif dalam undang-undang.

​Firman menegaskan bahwa perubahan ini menyangkut desain besar demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah di masa depan. Oleh karena itu, penyusunan regulasi baru tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa dan harus membuka ruang bagi partisipasi publik yang luas.

​“Kalau memang negara ingin menata ulang sistem Pilkada, maka pengaturannya harus melalui undang-undang yang disusun secara matang, melibatkan masyarakat, akademisi, hingga pakar tata negara. Jangan tergesa-gesa karena ini menyangkut masa depan demokrasi lokal kita,” ujar Firman Soebagyo dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Golkarpedia, Rabu (31/12/2025).

Solusi Menekan Biaya Politik dan Praktik Korupsi

​Politisi senior Partai Golkar ini menilai, sistem Pilkada langsung selama ini membebani keuangan negara dengan biaya yang sangat besar. Selain itu, tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah sering kali menjadi akar penyebab terjadinya praktik korupsi di tingkat daerah.

​Menurut Firman, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi solusi rasional untuk menciptakan mekanisme yang lebih efisien dan berbiaya rendah. Hal ini diharapkan mampu mendorong lahirnya pemimpin daerah yang lebih fokus bekerja tanpa beban untuk “mengembalikan modal” kampanye yang mahal.

​“Biaya Pilkada langsung sangat besar, belum lagi biaya politik tidak terlihat yang membuka ruang monetisasi politik. Sistem pemilihan oleh DPRD dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk menekan problem tersebut,” tegas Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.

Kedaulatan Rakyat Melalui Jalur Konstitusional

​Firman juga menepis kekhawatiran publik yang menganggap sistem tidak langsung akan memberangus kedaulatan rakyat. Ia menjelaskan bahwa dalam sistem perwakilan yang diatur UUD 1945, rakyat tetap menjalankan hak politiknya melalui para anggota DPRD yang mereka pilih secara langsung di Pemilu Legislatif.

​“Mandat itu diberikan rakyat kepada wakil-wakilnya di DPRD. Jadi hak rakyat tidak hilang, tetapi dijalankan melalui mekanisme perwakilan yang konstitusional dan sah secara tata negara,” jelas legislator asal Dapil Jawa Tengah III tersebut.

Menghasilkan Kepemimpinan yang Lebih Kapabel

​Dari sisi kualitas kepemimpinan, Firman menilai seleksi di DPRD memungkinkan terjadinya pendalaman terhadap kapasitas dan rekam jejak calon secara lebih teknis. Namun, ia memberikan catatan tebal bahwa integritas anggota DPRD dan transparansi proses pemilihan harus menjadi syarat mutlak.

​“Tujuannya bukan sekadar mengganti sistem, tapi menghasilkan mekanisme yang lebih berkualitas. Apapun sistem yang dipilih, harus bermuara pada kepentingan rakyat. Demokrasi bukan soal langsung atau tidak langsung, tapi soal kualitas hasil dan kebermanfaatannya bagi masyarakat,” pungkas Firman.

​Ia berharap diskursus ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk berani mengevaluasi sistem demokrasi agar tetap sehat, berbiaya rasional, dan benar-benar mampu melahirkan pemimpin yang bekerja tulus bagi kesejahteraan rakyat di daerah. {golkarpedia}