Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 30 Oct 2024 18:21 WIB ·

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono: Revisi UU TNI Tergantung Hasil Rapat Dengan Menhan


 Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono: Revisi UU TNI Tergantung Hasil Rapat Dengan Menhan Perbesar

Senayan, rakyat menilai — Agenda revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali bergulir di parlemen. Opsi melanjutkan kembali pembahasan revisi UU TNI dilempar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Revisi UU TNI sempat melesat kencang jelang akhir periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, tetapi gagal berhasil karena diprotes masyarakat sipil.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan surat presiden revisi UU TNI sudah masuk ke DPR. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, agenda revisi ini sendiri sudah disepakati menjadi rancangan undang-undang (RUU) usul inisiatif DPR di periode sebelumnya.

“Sudah ini [akan dilanjutkan], surpresnya sudah masuk,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyampaikan nasib RUU TNI tergantung hasil rapat dengan Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin. Politisi Partai Golkar itu menyebut, pembahasan RUU TNI akan dilanjutkan sambil menyesuaikan kembali pasal dan frasa demi frasa agar tak menimbulkan banyak tafsir.

Dave menilai, Komisi I DPR mulai melakukan rapat perdana dengan mitra kerja setelah menteri Kabinet Merah Putih selesai pembekalan di Magelang. Senada dengan Bob, Dave menyatakan pembahasan revisi UU TNI menunggu rapat dengan Kemhan.

“Kemarin [periode 2019-2024] itu seperti dibahas, seperti revisi undang-undangnya, apakah mau dilanjutkan. Nanti kita lihat seperti apa,” kata Dave, dikutip dari Tirto.

Artikel ini telah tayang di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ilham Permana: Politeknik Pariwisata Bali sebagai Pendidikan Vokasi untuk Mencetak SDM Tangguh di Sektor Pariwisata

8 December 2024 - 02:14 WIB

Zulfikar Arse Sadikin: Angka Golput Tinggi di 7 Provinsi, Ini Penyebabnya

7 December 2024 - 07:07 WIB

Ilham Permana: Kebijakan Menperin Agus Gumiwang Bikin Investasi Apple Rp15,8 Triliun Masuk Indonesia

6 December 2024 - 20:38 WIB

Bambang Patijaya Memastikan Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Dukung Tukang Ojol Tetap Dapat BBM Bersubsidi

6 December 2024 - 07:42 WIB

Cegah Kriminalisasi Terhadap Guru, Karmila Sari Desak Sekolah Tingkatkan Peran TPPK

5 December 2024 - 14:34 WIB

Soedeson Tandra Menolak Usulan PDIP, Tempatkan Kembali Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

1 December 2024 - 07:02 WIB

Trending di Parlemen