Jakarta, Tren penyalahgunaan Dinitrogen Oksida (N2O) atau yang populer dikenal sebagai whip pink di kalangan generasi muda kini tengah menjadi sorotan tajam. Zat gas yang sejatinya diperuntukkan bagi industri pangan—sebagai pendorong dalam pembuatan whipped cream—belakangan ini kerap disalahgunakan di ruang sosial karena efek psikoaktif sementaranya.
Menyikapi fenomena mengkhawatirkan ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menyalakan sinyal pengingat. Ia menegaskan bahwa whip pink sama sekali bukan zat yang dirancang untuk dikonsumsi seperti makanan, apalagi dihirup sebagai sarana rekreasi.
Sebagaimana diberitakan FraksiGolkar, Senin (25/5/2026), Ranny menyatakan, “Kita harus melihat fenomena ini secara jernih. Whip pink adalah gas pendukung untuk industri makanan yang penggunaannya wajib sesuai standar keamanan pangan. Ketika zat ini dihirup secara sengaja untuk tujuan lain, dampaknya akan langsung menyerang tubuh, mulai dari pusing, kehilangan keseimbangan, hingga risiko kerusakan serius pada sistem saraf jika dilakukan berulang kali.”
Berdasarkan berbagai laporan media, tren penyalahgunaan ini kian meningkat akibat mudahnya akses publik untuk mendapatkan tabung gas kecil tersebut di pasaran. Sejumlah pemberitaan bahkan telah mengaitkan aktivitas hirup gas ini dengan kasus hilang kesadaran sesaat hingga gangguan koordinasi motorik tubuh yang fatal.
Melihat kondisi tersebut, Ranny mendorong adanya langkah preventif konkret berupa penguatan edukasi publik serta peningkatan pengawasan terhadap peredaran produk berbasis gas tersebut di masyarakat. Menurut legislator Fraksi Partai Golkar ini, pendekatan pencegahan sejak dini jauh lebih efektif guna memutus rantai salah kaprah pemanfaatan produk industri.
“Ini bukan soal tren atau sekadar ikut-ikutan. Jika suatu zat masuk ke dalam tubuh dengan cara yang tidak semestinya, dampaknya bisa sangat membahayakan masa depan. Saya mengetuk kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak muda kita, agar lebih bijak dan tidak sekali-kali mencoba hal yang jelas-jelas merusak kesehatan,” tegas Ranny.
Akses mudah terhadap whip pink menjadi salah satu akar masalah yang tidak bisa diabaikan. Tabung gas kecil tersebut kerap dijual bebas di toko daring maupun pasar tradisional tanpa pengawasan ketat, sehingga tangan-tangan muda dengan mudah mendapatkannya untuk disalahgunakan.
Dampak fisiologis dari penyalahgunaan N2O sangat nyata dan berbahaya. Selain pusing dan kehilangan keseimbangan, paparan berulang dapat menyebabkan mati rasa pada anggota gerak, kerusakan sumsum tulang belakang, hingga anemia berat akibat gangguan penyerapan vitamin B12.
Fenomena ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Ranny menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, produsen industri pangan, platform e-commerce, serta orang tua dalam mengawasi peredaran dan penggunaan zat berbahaya ini.
Produsen whipped cream dan pelaku industri kuliner seharusnya lebih selektif dalam mendistribusikan tabung gas N2O. Pembatasan penjualan hanya untuk usaha yang memiliki izin resmi dan pelarangan penjualan eceran kepada perorangan bisa menjadi solusi jangka pendek.
Platform e-commerce juga harus proaktif memblokir iklan atau penawaran whip pink yang menargetkan konsumen individu tanpa keperluan industri. Saat ini, cukup banyak toko daring yang menjual tabung gas ini dengan kemasan menarik yang justru mengundang percobaan oleh kalangan muda.
Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal upaya perlindungan kesehatan masyarakat, terutama dalam memitigasi potensi bahaya zat inhalan. Ranny berharap isu ini menjadi perhatian bersama demi melindungi keselamatan generasi penerus bangsa.
Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa tidak ada kesenangan sesaat yang sebanding dengan risiko kerusakan otak permanen. “Jangan coba-coba, karena sekali terjerumus, masa depanmu yang akan menjadi taruhannya,” pungkas Ranny.
rakyatmenilai.com
Referensi Utama Analisis Kebijakan Dan Geopolitik







