Agus Gumiwang Perkuat Verifikasi Emisi Karbon, Target Industri Hijau dan NZE Makin Terukur

Menteri2 Views

Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah strategis menuju transformasi industri hijau. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat layanan verifikasi emisi karbon sebagai instrumen utama untuk mencapai target net zero emission (NZE) Indonesia.

Transformasi ini membutuhkan komitmen seluruh pelaku industri untuk menerapkan tata kelola emisi yang akuntabel. Langkah tersebut juga menjadi syarat penting bagi produk nasional agar bisa bersaing di pasar global yang semakin ketat dalam isu keberlanjutan.

Kemenperin melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) terus memperkuat layanan validasi dan verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat implementasi industri hijau di seluruh sektor manufaktur nasional.

Pengembangan lembaga validasi dan verifikasi yang kompeten, independen, dan terakreditasi menjadi salah satu instrumen penting. Kehadiran lembaga yang kredibel sangat diperlukan untuk mendukung industri dalam menjalankan agenda dekarbonisasi.

Sebagaimana diberitakan ANTARA News, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa transformasi industri menuju ekonomi hijau membutuhkan komitmen penuh dari semua pihak. “Verifikasi emisi GRK merupakan bagian penting dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional,” ujar Menperin Agus.

“Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target net zero emission dan penguatan daya saing industri nasional di pasar global,” lanjutnya.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat infrastruktur standardisasi dan jasa industri. Salah satu capaian nyata adalah pengembangan lembaga validasi dan verifikasi (LVV) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) yang telah mempersiapkan sistem manajemen sejak 2024.

Persiapan tersebut dilakukan agar sesuai dengan persyaratan SNI ISO/IEC 17029:2019. Hasilnya, lembaga tersebut berhasil memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN.

Sebagai wujud implementasi nyata, BBSPJIA telah menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada PT Lami Packaging Indonesia. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti bahwa industri nasional mulai serius mengelola emisi karbon secara terukur dan terverifikasi.

Dengan adanya verifikasi yang kredibel, industri tidak hanya memenuhi regulasi domestik. Mereka juga dapat memenuhi berbagai tuntutan regulasi global terkait emisi karbon yang semakin ketat diberlakukan oleh negara-negara maju.

Langkah Kemenperin ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target NZE Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing produk manufaktur nasional di kancah internasional. Industri hijau bukan lagi sekadar wacana, tetapi telah mulai diimplementasikan melalui sistem verifikasi yang transparan dan akuntabel.

rakyatmenilai.com
Referensi Utama Analisis Kebijakan Dan Geopolitik