Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 20 Jan 2025 17:18 WIB ·

Ahmad Doli Tegaskan: ‘Parliamentary Threshold Harus Tetap Ada, Jangan Dihapus!’


 Ahmad Doli Tegaskan: ‘Parliamentary Threshold Harus Tetap Ada, Jangan Dihapus!’ Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) harus tetap diterapkan. Pernyataan ini muncul di tengah wacana penghapusan ambang batas yang dianggap menjadi angin segar bagi partai kecil. Namun, Doli justru memandang bahwa aturan ini penting untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

“Kami sedang mengkaji. Kalau saya, tetap apa namanya parliamentary threshold harus ada diatur,” ujar Doli saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Menurut Doli, Partai Golkar saat ini tengah mendalami angka ideal yang akan diusulkan sebagai ambang batas parlemen, termasuk penerapan yang lebih seragam di seluruh tingkatan pemerintahan.

“Saya juga mengusulkan parliamentary threshold juga berlaku di semua tingkatan, jangan DPR, MPR RI saja gitu loh. Supaya fair,” lanjutnya dengan nada tegas.

Golkar Bentuk Tim Khusus Kajian Sistem Pemilu

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia, DPP Partai Golkar telah membentuk tim khusus. Tim ini akan melakukan kajian mendalam terkait perbaikan sistem politik, termasuk evaluasi terhadap sistem pemilu.

“DPP Partai Golkar sudah membentuk tim untuk melakukan kajian berkaitan dengan perbaikan sistem politik dan sistem demokrasi kita, termasuk di dalamnya sistem pemilu,” terang Doli.

Putusan MK dan Desakan Penghapusan Threshold

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold) pada 2 Januari 2025 menjadi sorotan publik. Dengan putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 tersebut, wacana penghapusan ambang batas parlemen pun ikut menyeruak.

Salah satu yang mendukung langkah ini adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dikutip dari Tribunnews.com, pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) ini menilai penghapusan ambang batas presiden memberi angin segar bagi partai kecil dan berharap langkah serupa diterapkan pada ambang batas parlemen.

Namun, Ahmad Doli Kurnia berpandangan sebaliknya. Bagi Golkar, aturan parliamentary threshold yang berlaku saat ini, yaitu 4 persen, harus terus dipertahankan dan bahkan diperkuat.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal kualitas demokrasi yang ingin kita jaga,” tutup Doli.

Dengan demikian, wacana penghapusan ambang batas parlemen masih menjadi perdebatan yang sengit di antara berbagai pihak, sementara Partai Golkar terus memantapkan sikap dan rekomendasinya.

Sumber: golkarpedia.com

 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Doli Golkar Pasang Badan untuk Bahlil! Balas Kritik Dasco Soal Gas Melon: “Tak Mungkin Menteri Jalan Sendiri!”

7 February 2025 - 19:07 WIB

Penembakan PMI di Malaysia Bukan yang Pertama! Yahya Zaini: ‘Ini Kali Ketiga, Pemerintah Jangan Diam!’

31 January 2025 - 06:22 WIB

RUU Minerba Beri Kampus Izin Tambang! Hetifah Sjaifudian: ‘Harus Transparan, Jangan Sampai Jadi Ladang Eksploitasi!’

30 January 2025 - 08:53 WIB

Omnibus Law Politik di Depan Mata! Adies Kadir: “Partai Golkar Komit Kajian Holistik dan Komprehensif!”

20 January 2025 - 17:44 WIB

Bantuan Aspirasi Disalahgunakan, Firman Soebagyo: Jangan Main-Main, Ada Hukum Pidananya!

14 January 2025 - 14:41 WIB

Laut Dipagar Bambu 30 Km! Firman Soebagyo: ‘Ini Harus Dirobohkan, Jangan Biarkan Negara Dirampas!

12 January 2025 - 07:44 WIB

Trending di Parlemen