Jakarta, Rakyat Menilai — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mengusulkan untuk menghapus ketentuan usia bagi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Menurutnya, pembatasan usia tersebut seharusnya tidak diatur layaknya jumlah kursi kementerian dalam pemerintahan.
“Saya sepakat bahwa dalam masalah ketentuan yang terkait dengan jumlah menteri itu memang sebaiknya tidak perlu diatur-atur atau tidak perlu didefinitifkan jumlahnya berapa (usia capres-cawapres)” kata Firman dalam Rapat Panja Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Dia menjelaskan presiden terpilih memiliki kebebasan untuk menentukan aturan usia capres dan cawapres sesuai dengan kebutuhan. Pasalnya di beberapa negara tidak mengatur soal batas usia capres-cawapres.
“Saya pernah baca di beberapa literatur, tidak pernah ada di negara mana pun yang menentukan presiden wakil presiden diatur usianya. Oleh karena itu, hal-hal ini seperti pembelajaran kita,” ujarnya.
Selain itu, Firman juga meminta agar RUU Kementerian Negara yang menghapus jumlah kementerian segara disahkan. Dia menganggap penghapusan tersebut sebagai upaya menghadapi transformasi pemerintahan.
“Pimpinan karena ini sebuah kebutuhan yang sangat mendesak dan UU ini harus segera diundangkan, saya minta kepada pimpinan kalau ada hal yang sifatnya tidak penting maka segera diputuskan,” ucapnya.
Legislator Partai Golkar ini berharap agar usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan DPR RI. Dia mengakui sudah melihat Presiden terpilih, Prabowo Subianto mulai merumuskannya.
“Ketika ini sudah ada guidance sepertinya akan lebih mudah lagi menentukan sikap dari presiden menentukan pembantunya,” tuturnya.
Silahkan baca artikel sumber di {golkarpedia.com}