Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 17 May 2024 06:41 WIB ·

Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo Wacanakan Penghapusan Batas Usia Capres–Cawapres


 Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo Wacanakan Penghapusan Batas Usia Capres–Cawapres Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mengusulkan untuk menghapus ketentuan usia bagi calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Menurutnya, pembatasan usia tersebut seharusnya tidak diatur layaknya jumlah kursi kementerian dalam pemerintahan.

“Saya sepakat bahwa dalam masalah ketentuan yang terkait dengan jumlah menteri itu memang sebaiknya tidak perlu diatur-atur atau tidak perlu didefinitifkan jumlahnya berapa (usia capres-cawapres)” kata Firman dalam Rapat Panja Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Dia menjelaskan presiden terpilih memiliki kebebasan untuk menentukan aturan usia capres dan cawapres sesuai dengan kebutuhan. Pasalnya di beberapa negara tidak mengatur soal batas usia capres-cawapres.

“Saya pernah baca di beberapa literatur, tidak pernah ada di negara mana pun yang menentukan presiden wakil presiden diatur usianya. Oleh karena itu, hal-hal ini seperti pembelajaran kita,” ujarnya.

Selain itu, Firman juga meminta agar RUU Kementerian Negara yang menghapus jumlah kementerian segara disahkan. Dia menganggap penghapusan tersebut sebagai upaya menghadapi transformasi pemerintahan.

“Pimpinan karena ini sebuah kebutuhan yang sangat mendesak dan UU ini harus segera diundangkan, saya minta kepada pimpinan kalau ada hal yang sifatnya tidak penting maka segera diputuskan,” ucapnya.

Legislator Partai Golkar ini berharap agar usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan DPR RI. Dia mengakui sudah melihat Presiden terpilih, Prabowo Subianto mulai merumuskannya.

“Ketika ini sudah ada guidance sepertinya akan lebih mudah lagi menentukan sikap dari presiden menentukan pembantunya,” tuturnya. 

Silahkan baca artikel sumber di {golkarpedia.com}

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Firman Soebagyo Tegas! ‘KPU Tidak Lagi Independen, Partai Politik Harus Ikut Awasi!’

26 April 2025 - 17:14 WIB

Ahmad Irawan Sentil Penundaan ASN ke IKN: “Ini Soal Komitmen dan Optimisme, Tapi Jangan Langgar Aturan!”

25 April 2025 - 10:11 WIB

Firman Soebagyo Mendesak Presiden: ‘Pak Harto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Jangan Korbankan Sejarah Demi Politik Sesaat!’

25 April 2025 - 09:52 WIB

Firman Soebagyo Diteror Panggilan Tak Dikenal, Pinjol Ganggu 24 Jam! Operator Seluler Harus Bertanggung Jawab!

24 April 2025 - 08:57 WIB

Hetifah Sjaifudian: “Kami di Golkar Akan Support Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional”

23 April 2025 - 01:16 WIB

Gde Sumarjaya Linggih Tegaskan Dampak Tarif Trump Tak Terlalu Berat: “Kita Punya SDA, Mereka Nggak!”

8 April 2025 - 07:13 WIB

Trending di Parlemen