Jakarta, Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menawarkan Indonesia sebagai pusat penyimpanan cadangan minyak kawasan ASEAN.
Menurut Bambang, inisiatif tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok energi regional.
“Indonesia memiliki keunggulan geografis yang sangat penting, terutama karena berada di jalur perdagangan energi dunia,” kata Bambang, Rabu (13/5/2026), dikutip dari FraksiGolkar.
“Ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat peran strategisnya dalam sistem ketahanan energi kawasan ASEAN,” lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan FraksiGolkar, Bambang menilai situasi geopolitik global yang semakin dinamis serta ketidakpastian pasokan energi dunia mendorong negara-negara ASEAN untuk memiliki sistem cadangan energi yang lebih solid dan terintegrasi.
Dalam konteks tersebut, Indonesia dinilai memiliki posisi geografis yang ideal untuk memainkan peran penting sebagai pusat logistik dan penyimpanan energi.
Bambang menjelaskan, rencana pembangunan fasilitas storage minyak di Sumatera tidak hanya akan memperkuat cadangan energi nasional.
Proyek itu juga mampu mendorong pertumbuhan ekosistem industri energi dan logistik dalam negeri.
Selain meningkatkan keamanan pasokan energi, pengembangan fasilitas ini dinilai berpotensi mendatangkan investasi strategis, khususnya di sektor infrastruktur energi nasional.
Menurutnya, pengembangan fasilitas penyimpanan minyak berskala besar menjadi kebutuhan penting di tengah tantangan energi global yang dipengaruhi berbagai faktor.
Faktor tersebut meliputi geopolitik, gangguan rantai pasok, hingga fluktuasi harga minyak dunia.
“Karena itu, kapasitas storage dan cadangan energi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas energi nasional maupun kawasan,” tegas Bambang.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi.
Aturan ini menegaskan pentingnya penyediaan cadangan energi nasional guna menjaga keberlanjutan dan ketahanan energi di seluruh wilayah Indonesia.
Komisi XII DPR RI mendukung langkah pemerintah yang berfokus pada penguatan ketahanan energi jangka panjang melalui pengembangan infrastruktur strategis.
“Kita berharap inisiatif ini dapat memperkuat posisi Indonesia tidak hanya sebagai pasar energi, tetapi juga sebagai pusat infrastruktur dan logistik energi kawasan ASEAN,” tutup legislator asal Bangka Belitung tersebut.
rakyatmenilai.com
Referensi Utama Analisis Kebijakan Dan Geopolitik
—







