Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Pemilu · 30 Oct 2023 05:55 WIB ·

Dicap ‘Pembangkang’, PDIP Minta Gibran Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung


 Dicap ‘Pembangkang’, PDIP Minta Gibran Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai –Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dianggap sudah keluar dari keanggotaan PDIP berdasarkan etika politik.

Ketika Gibran tidak mematuhi keputusan partai yang mengusung Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024, maka otomatis keluar dari partai.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah saat ditanya soal kejelasan status Gibran usai menjadi cawapres Prabowo.

Basarah menegaskan, ada aturan main yang harus dipatuhi seluruh kader. Dalam konteks Pilpres, PDIP sudah membuat keputusan mengusung Ganjar-Mahfud MD dan ini harus diikuti seluruh kader partai berlambang kepala banteng ini.

“Ketika Bu Mega (Ketum PDIP) sudah menggunakan kewenangan konstitusional memutuskan capres dan cawapres, seluruh organ partai, seluruh tiga pilar partai, termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi,” kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).

Baca juga:

Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Sekjen PDIP Sebut Semula Merah Sudah Berubah Kuning

Ketika ada kader dan anggota partai tidak patuh, maka ia telah dianggap melanggar aturan serta etika. Pun demikian dengan sikap Gibran yang justru menjadi bakal cawapres Prabowo dan tidak mematuhi garis keputusan partai.

“Secara konstitusi partai, secara aturan partai, dia (Gibran) telah melakukan pembangkangan, sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai,” ujarnya.

“Maka dengan sendirinya, di atas hukum, Mas Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP sendiri,” sambungnya.

Tanpa adanya surat pemberian sanksi pemecatan, Basarah kembali menegaskan bahwa Gibran secara etika politik sudah keluar dari garis keputusan partai.

“Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik Mas Gibran, kita menerima KTA PDIP (dari Gibran). Kalau meminjam istilah Mas Rudy Solo, kalau orang timur itu datang tampak muka, kembali tampak punggungnya,” tandasnya.

Silahkan baca sumber artikel di {RMOL}

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cagub Melki Laka Lena Ajak Mahasiswa Manfaatkan Teknologi Digital, Bantu Pasarkan Produk UMKM di NTT

4 November 2024 - 21:30 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Andika-Hendi Mengungguli Cagub-Cawagub Jateng Yang Diusung 9 Partai

2 November 2024 - 06:27 WIB

Survei LSI: Elektabilitas Airin Rachmi Diany Jauh Melesat Tinggalkan Cagub Banten Yang Diusung 9 Partai

1 November 2024 - 11:14 WIB

Ridwan Kamil Janjikan Rp2.000.000 Untuk Pengurus RT/RW, Selain Uang Operasional Akan Dinaikkan

30 October 2024 - 15:41 WIB

PDIP Tuduh Ada Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-cawe di Pilgub Jateng

27 October 2024 - 13:03 WIB

Ridwan Kamil Janjikan Anggaran ‘Survive’ 3 Bulan Untuk Gen Z Korban PHK dan Kopi Gratis

9 October 2024 - 12:31 WIB

Trending di Pemilu