Senayan, Rakyat Menilai — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di tengah pembahasan rencana revisi Undang-Undang Pemilu, Firman menilai perlunya terobosan baru: partai politik harus ikut dilibatkan dalam pengawasan terhadap KPU.
Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025), Firman tanpa ragu menegaskan, KPU yang seharusnya independen justru kini kehilangan netralitasnya.
“Ternyata sekarang kan KPU itu justru tidak independen. Ada gagasan juga dari beberapa partai politik, kalau bisa KPU itu nanti ada unsur partai politik di dalam,” ujarnya, dikutip dari Tribunnews.
Namun, Firman meluruskan bahwa keterlibatan partai politik ini bukan dalam kapasitas sebagai komisioner, melainkan dalam bentuk pengawasan kelembagaan. Ia mengingatkan kembali pada sistem di masa lalu, tepatnya tahun 1979. “Enggak (bukan jadi komisioner). Harus kelembagaan partai kayak zaman dulu, kayak 1979. Karena itu, fungsinya adalah untuk mengkontrol. Kalau 1979 kan dia langsung ikut menjadi komisioner. Sekarang mungkin diubah, mengawasi saja,” jelasnya.
Politikus senior Partai Golkar ini juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi politik yang makin dinamis menjelang Pemilu 2029. Menurutnya, tarikan kepentingan politik semakin kuat dan penggunaan aparatur negara makin rentan untuk disalahgunakan. “Apalagi 2029 ini kan risikonya akan sangat tinggi. Kepentingan politik sekarang kan juga ramai. Penggunaan aparatur, pengguna ini dan sebagainya. Sudah tarik-menarik,” tegas Firman.
Meski begitu, ia menekankan bahwa gagasan ini masih sebatas wacana individual, belum menjadi keputusan resmi dari partai-partai politik. “Ya ini sudah menjadi wacananya dari beberapa partai politik sih. Tetapi belum keputusan partai masing-masing. Sifatnya individual,” tandasnya.
Lebih lanjut, Firman menambahkan bahwa revisi UU Pemilu nantinya direncanakan dilakukan dengan metode omnibus law, yakni menggabungkan beberapa undang-undang menjadi satu. Namun, hingga kini belum diputuskan apakah pembahasannya akan dilakukan di Komisi II DPR atau di Baleg.
“Apakah mau di Baleg atau di Komisi II, bagi saya sama saja. Tetapi subtansinya harus jelas,” kata Firman.
Dengan sikap tegas dan pandangan jernihnya, Firman Soebagyo sekali lagi menunjukkan komitmen Partai Golkar untuk menjaga demokrasi tetap sehat dan berimbang di tengah tantangan besar Pemilu mendatang.
Sumber: golkarpedia