Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 1 May 2024 07:58 WIB ·

Kemenkop UKM Melarang Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Sarmuji: Kontraproduktif dan Menghambat!


 Kemenkop UKM Melarang Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Sarmuji: Kontraproduktif dan Menghambat! Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai–Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M Sarmuji angkat bicara terkait dengan imbauan Kementerian Koperasi dan UKM agar pemilik warung Madura tidak buka 24 jam di Bali.

Ketua DPD Golkar Jawa Timur ini menjelaskan keberadaan warung Madura membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang beraktivitas di malam hari.

“Saya kira keberadaan warung Madura hingga kini tidak mengganggu siapa pun bahkan masyarakat merasa tertolong jika ada keperluan mendadak waktu malam. Selain murah keberadaannya juga sangat mudah dijangkau sewaktu-waktu,” jelas Sarmuji, Senin,(29/4/2024).

Sarmuji mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkuat keberadaan warung Madura untuk tetap eksis keberadaannya di tengah masyarakat.

“Inovasi-inovasi yang dilakukan oleh pemilik UKM maupun UMKM seperti warung Madura sangat membanggakan karena mereka bisa hidup di tengah gempuran pemain-pemain besar yang melakukan ekspansi hingga pelosok daerah. Kementerian Koperasi dan UKM harus menguatkan keberadaan UKM dan UMKM melalui peraturan yang produktif. Kementerian Koperasi mestinya harus mendorong inovasi dan kreativitas seperti ini bukan justru menghambat,” beber Sarmuji.

Sarmuji memandang, imbauan Kementerian pimpinan Teten Masduki ini tak memperkuat UKM dan UMKM. Bahkan imbauan tersebut, kata dia, kontraproduktif semangat Kemenkop UKM.

Padahal, kata Sarmuji, terkait operasional warung Madura murni merupakan kejelian dari para pemilik UKM maupun UMKM mencari inovasi dalam proses jual beli.

“Diferensiasi yang dilakukan oleh pengelola warung Madura merupakan inovasi dari sisi pelayanan. Di saat toko-toko-toko modern mulai menjamur hingga pelosok daerah yang menerapkan pola pelayanan mandiri, warung Madura mengambil cara lain yang tetap mudah diakses siapapun tapi dengan ciri khas berpenampilan ‘warung’ yang tetap ada pelayannya,” tandasnya.

Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Omnibus Law Politik di Depan Mata! Adies Kadir: “Partai Golkar Komit Kajian Holistik dan Komprehensif!”

20 January 2025 - 17:44 WIB

Ahmad Doli Tegaskan: ‘Parliamentary Threshold Harus Tetap Ada, Jangan Dihapus!’

20 January 2025 - 17:18 WIB

Bantuan Aspirasi Disalahgunakan, Firman Soebagyo: Jangan Main-Main, Ada Hukum Pidananya!

14 January 2025 - 14:41 WIB

Laut Dipagar Bambu 30 Km! Firman Soebagyo: ‘Ini Harus Dirobohkan, Jangan Biarkan Negara Dirampas!

12 January 2025 - 07:44 WIB

147 Aset ID Food Dicaplok! Firnando Ganinduto Desak Dirut Jelaskan Rp 3,32 Triliun yang Hilang!

9 January 2025 - 07:51 WIB

Sarmuji Terkejut Putusan MK! Presidential Threshold Dihapus, Golkar Siapkan Strategi Baru

7 January 2025 - 19:32 WIB

Trending di Parlemen