Lindungi Produk Lokal! Maman Abdurrahman Siapkan Aturan Harga Minimum untuk Bendung Produk Impor China

Menteri UMKM: Kebijakan Ini Sasar Sektor Tekstil dan Alas Kaki Guna Ciptakan Persaingan yang Fair bagi UMKM Nasional

Menteri15 Views

JAKARTA, rakyatmenilai.com – Pemerintah mulai mengirimkan sinyal keras terhadap derasnya arus produk impor murah yang selama ini menekan keberlangsungan pelaku usaha lokal. Salah satu langkah strategis yang tengah digodok adalah penerapan harga acuan batas minimum penjualan untuk sejumlah produk impor, terutama yang berasal dari China, guna melindungi UMKM nasional dari praktik persaingan harga yang tidak sehat.

​Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa sektor tekstil dan alas kaki menjadi radar utama kebijakan tersebut. Saat ini, pengaturan harga batas minimum tersebut sedang dimatangkan bersama Kementerian Perdagangan dan nantinya akan diperkuat melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

​“Produknya mencakup sandang, pangan, kebutuhan primer, hingga sekunder seperti baju dan alas kaki. Sampai sekarang masih terus didiskusikan untuk segera diputuskan,” ujar Maman saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).

Kriteria Produk yang “Mematikan” Lokal Jadi Target Utama

​Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan dipukul rata ke semua jenis barang. Pemerintah menyusun kriteria ketat untuk menentukan produk mana saja yang akan dikenakan harga batas minimum, dengan pertimbangan utama pada dampak kerusakannya terhadap industri dalam negeri.

​“Pokoknya produk-produk yang kita anggap bisa mematikan produktivitas produk lokal kita,” terang Maman.

​Pemerintah menyadari bahwa perilaku konsumen Indonesia sangat sensitif terhadap harga. Kondisi inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh produk impor berharga sangat rendah—terutama dari China—untuk membanjiri pasar domestik dan menyisihkan produk karya anak bangsa.

Ciptakan Persaingan yang Fair

​Menurut Maman, langkah ini bukan bentuk anti-impor, melainkan upaya negara untuk menciptakan level bermain yang adil (level playing field). Ia menilai harga produk impor yang terlalu rendah sering kali tidak masuk akal dan sulit untuk dikompetisikan secara alami oleh UMKM nasional.

​“Karena kita tahu produk-produk dari China ini datang dengan harga yang luar biasa murah, akhirnya menyulitkan produk dalam negeri kita berkompetisi. Makanya kita buat aturan ini agar persaingannya menjadi fair,” tambahnya.

​Langkah tegas Menteri UMKM ini diharapkan menjadi angin segar bagi para perajin sepatu, penjahit tekstil, dan pelaku UMKM sektor primer lainnya yang selama ini berjuang menghadapi gempuran barang asing. Melalui kebijakan harga acuan, produk lokal diharapkan kembali memiliki daya saing dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. {golkarpedia}