Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Menteri · 19 Jun 2024 11:02 WIB ·

Menko Airlangga Hartarto Sebut Bansos Untuk ‘Korban’ Judi Online Belum Masuk Anggaran


 Menko Airlangga Hartarto Sebut Bansos Untuk ‘Korban’ Judi Online Belum Masuk Anggaran Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai —Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) korban judi daring atau online tidak masuk ke dalam anggaran maupun rencana pemerintah saat ini.

“Terkait dengan judi online, tidak ada dalam anggaran sekarang,” kata Airlangga di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin.

Menurutnya, belum ada koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengusulkan hal tersebut. “Kalau koordinasi tentu kalau ada usulan program, silakan dibahas dengan kementerian teknis,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial (bansos) korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami,” katanya setelah Shalat Idul Adha 1445 H/2024 di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.

Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

“Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial,” kata dia. {golkarpedia}

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahlil Lahadalia: “Impor Minyak Rugikan Indonesia Rp 500 Triliun, Arahan Presiden Prabowo Tegas di 2029!”

23 January 2025 - 07:31 WIB

Meutya Hafid Lantik Raline Shah, ‘Mewakili Perempuan dan Edukasi Digital!’

15 January 2025 - 07:24 WIB

Agus Gumiwang: ‘Revisi Permendag Nomor 8/2024 Ini Angin Segar untuk Manufaktur, Kami Siap Bantu!

9 January 2025 - 09:34 WIB

Resmikan AI Center di Universitas Brawijaya, Meutya Hafid: ‘Indonesia Kekurangan Talenta Digital, Targetkan 9 Juta di 2030!’

7 January 2025 - 19:06 WIB

Airlangga Hartarto: “PPN 12% Dibatalkan, Kebutuhan Pokok Tetap Bebas Pajak!

3 January 2025 - 21:25 WIB

Kominfo Resmi Jadi Komdigi! Meutya Hafid: ‘Logo Baru Ini Lambang Kolaborasi dan Era Digital Indonesia

28 December 2024 - 18:16 WIB

Trending di Menteri