Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Menteri · 7 Dec 2024 06:30 WIB ·

Menteri Nusron: Sertifikasi Tanah Wakaf Kunci Hindari Konflik dan Maksimalkan Manfaat


 Menteri Nusron: Sertifikasi Tanah Wakaf Kunci Hindari Konflik dan Maksimalkan Manfaat Perbesar

Jakarta, rakyat menilai — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan urgensi percepatan sertifikasi tanah wakaf. Menurutnya, sertifikasi diperlukan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa dan konflik serta memaksimalkan pemanfaatan tanah wakaf demi kemaslahatan umat.

“Memang (sertifikasi tanah wakaf) ini dianjurkan, jadi kalau ada pesantren yang belum bersertifikat langsung didaftarkan saja sehingga tidak ada konflik,” ucap Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024), dikutip dari Detik.

Hal itu dia sampaikan usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah terkait, yang berlangsung di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung.

Dia mengungkapkan dalam tujuh tahun terakhir telah dilakukan percepatan legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Adapun tanah yang terdaftar meliputi tanah masyarakat, termasuk Masyarakat Hukum Adat, tanah instansi, tanah BUMN/D/korporasi, dan tanah wakaf termasuk rumah ibadah.

“Sekarang menuju 120 juta bidang tanah terdaftar, ini terus kita lanjutkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PWNU Jabar Juhadi Muhamad menyatakan kerja sama ini sebagai tanda sinergi antara pemerintah dan NU semakin kuat. Ia berharap, dengan penguatan sinergi dapat menyelesaikan permasalahan terkait aset NU yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di Jawa Barat.

“Mudah-mudahan kerja sama ini ke depan bisa dimaksimalkan sehingga apa yang menjadi PR bisa diselesaikan. Ini tergantung bagaimana kita memaksimalkan kinerja di masing-masing antara NU dan Kantah,” ujar Juhadi Muhamad.

Untuk diketahui, kerja sama yang dilakukan kali ini antara lain terkait percepatan layanan pertanahan dan sertifikasi tanah wakaf milik perkumpulan NU. Penandatanganan PKS ini diwakili oleh empat Kepala Kantah, yakni Kepala Kantah Kabupaten Bogor I dan II, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Bandung dengan masing-masing Kepala PCNU.

Dalam kesempatan ini, Nusron Wahid juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf yang diperuntukan bagi rumah ibadah dan yayasan pendidikan yang terletak di Kabupaten Bandung Barat.

Artikel ini telah tayang di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Agus Gumiwang: ‘Revisi Permendag Nomor 8/2024 Ini Angin Segar untuk Manufaktur, Kami Siap Bantu!

9 January 2025 - 09:34 WIB

Resmikan AI Center di Universitas Brawijaya, Meutya Hafid: ‘Indonesia Kekurangan Talenta Digital, Targetkan 9 Juta di 2030!’

7 January 2025 - 19:06 WIB

Airlangga Hartarto: “PPN 12% Dibatalkan, Kebutuhan Pokok Tetap Bebas Pajak!

3 January 2025 - 21:25 WIB

Kominfo Resmi Jadi Komdigi! Meutya Hafid: ‘Logo Baru Ini Lambang Kolaborasi dan Era Digital Indonesia

28 December 2024 - 18:16 WIB

Menteri Meutya Hafid: ‘Kolaborasi Grab dan OVO Bantu Program Makan Bergizi Gratis!

27 December 2024 - 07:45 WIB

Menteri Nusron Wahid: ‘Kalau Sertifikat Tanah Tak Beres, Distribusi Energi Bisa Kacau!’

26 December 2024 - 07:16 WIB

Trending di Menteri