Bandung, Rakyat Menilai— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyerahkan Surat Tugas kepada 1.117 Bakal Calon Kepala Daerah untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024, termasuk di Jawa Barat.
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, MQ Iswara, menjelaskan di wilayah Jawa Barat sendiri akan menggelar Pilkada Serentak di 27 kabupaten/kota dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar.
Dia memastikan nama Ridwan Kamil akan ditugaskan Golkar untuk kembali maju sebagai Bakal Calon Gubernur Jabar pada tahun 2024 mendatang.
Selain nama Ridwan Kamil, katanya Golkar juga menugaskan istri Ridwan Kamil yakni Atalia Praratya untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandung.
Atalia ditugaskan maju bersama Ketua DPD Golkar Kota Bandung, Edwin Sanjaya di Pilwalkot Bandung.
Sementara itu, kata Iswaram untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung, Golkar menugaskan dua nama yakni Syahrul Gunawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto.
Lalu, untuk Pilbup Sumedang ditugaskan dua nama yakni Erwan Setiawan dan Taufik Gunawansah.
Adapun keputusan nama calon kepala daerah itu tertera dalam surat tugas yang sudah diserahkan DPP Golkar.
“Gubernur, Bupati atau Wali Kota, Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota juga diserahkan surat tugas dari DPP Golkar. Untuk Gubernur Jabar masuk satu nama Ridwan Kamil,” kata dia kepada wartawan pada Rabu (22/11).
“Semua kabupaten atau kota kita beri tugas, semua bakal calon kepala daerah Bupati atau Wali Kota kita berikan surat dari DPP Partai Golkar, ada yang dua orang, ada yang sampai empat orang,” lanjut dia.
Selain dibebankan tugas untuk maju sebagai calon kepala daerah, sambung Iswara, para calon itu juga diberikan tugas membantu memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Sudah diperbolehkan itu juga, para calon sudah boleh mensosialisasikan bahwa mereka calon Bupati atau Wali Kota dan selain itu membantu kemenangan Pileg, Pilpres, dan membantu konsolidasi Partai Golkar di wilayah masing-masing jadi itu tugasnya,” ucap dia.
Silahkan baca artikel sumber di {tribunnews}