TNI Diberi Tugas Baru, Gaji Tak Naik 11 Tahun, Ini Tidak Adil

Parlemen3 Views

Jakarta, rakyatmenilai.com – Anggota Komisi I DPR RI Elita Budiati mendorong peningkatan literasi publik terhadap payung hukum baru mengenai tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Komando Resor Militer (Korem) 081/Dhirotsaha Jaya, Madiun, Jawa Timur, Jumat (12/6/2026), ia menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sekaligus memperjuangkan kenaikan gaji prajurit yang telah stagnan selama lebih dari satu dekade.

Pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang OMSP memberikan legitimasi yang kuat bagi prajurit TNI untuk mengambil peran strategis dalam membantu agenda pemerintah di berbagai daerah. Namun, penambahan beban tugas perlindungan dan pelayanan ini harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan yang layak bagi para prajurit.

Sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Elita menjelaskan bahwa edukasi publik dinilai esensial agar langkah taktis TNI di lapangan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat sipil. “TNI itu sekarang mempunyai tugas tambahan yang tertuang, yang sudah dilegitimasi di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang OMSP. Di mana, TNI itu melakukan apapun itu dia sudah diwadahi oleh regulasi. Jadi boleh, dia boleh membantu tentang program-program di pemerintah daerah,” urai Elita.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian khusus pada perbaikan kesejahteraan ekonomi prajurit. Secara langsung, dirinya menetapkan target pengawalan anggaran untuk mendorong pemerintah pusat menaikkan gaji personel militer seiring dengan proyeksi perbaikan kapasitas fiskal negara ke depan.

“Terutama mungkin saya agak lebih punya cita-cita, punya mimpi, bahwa TNI ini gajinya harus naik. Karena saya sudah pantau 11 tahun lebih ini gaji TNI itu belum naik. Jadi mudah-mudahan pemerintah nanti ke depan situasi keuangan kita sudah membaik, fiskal kita sudah membaik, bahwa bisa menaikkan gaji TNI,” pungkas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat IX tersebut.

Fakta bahwa gaji pokok prajurit TNI terakhir kali mengalami penyesuaian secara nasional pada tahun 2014, dengan rentang gaji tertinggi untuk Perwira Tinggi sekitar Rp6,4 juta sesuai Peraturan Presiden terbaru, menunjukkan adanya urgensi yang mendesak. Angka ini menjadi bukti betapa stagnannya pendapatan dasar para pahlawan bangsa, terutama jika dibandingkan dengan beban tugas yang semakin kompleks dan risiko yang terus meningkat di tengah dinamika geopolitik kawasan.

Elita menegaskan bahwa kesejahteraan prajurit bukanlah isu finansial semata, melainkan bagian integral dari kesiapsiagaan dan kehormatan institusi pertahanan negara. Pemerintah kini dituntut untuk merealisasikan kenaikan gaji TNI sebagai bentuk penghargaan nyata atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

rakyatmenilai.com
Referensi Utama Analisis Kebijakan Dan Geopolitik

 

Related Posts

Don't Miss