Jakarta, Rakyat Menilai — Kuasa Hukum kubu 02 Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengkritisi pernyataan para ahli yang dihadirkan kubu 03 Ganjar-Mahfud hanya berfokus pada dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) dengan menyoroti kaitan Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.
Yusril lantas mempertanyakan kaitan penyaluran dana desa oleh Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dengan pencalonan kakaknya Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Hal itu disampaikan Yusril dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4).
“Mengapa harus fokusnya pada petahana? Mungkinkah ada hal-hal lain juga yang sebenarnya luput pada kita sebagai contoh misalnya penyaluran dana desa,” kata Yusril.
Yusril mengatakan Mendes menggelontorkan dana Rp1 miliar untuk per desa. Sementara, di Indonesia terdapat 83.971 desa. Belum lagi, kata Yusril dana untuk pendamping desa. Hal itu di bawah kontrol Mendes.
Dia pun bertanya pada ahli yang dihadirkan kubu 03, Hamdi Muluk apakah hal itu patut dicurigai juga atau tidak, sebagaimana dugaan politisasi bansos yang ditujukan pada Jokowi.
“Apakah saudara ahli juga bisa melihat kaitan misalnya Mendes itu adalah adik [red: kakak] dari Muhaimin Iskandar. Kalau dikontekskan Jokowi dengan Gibran, apakah tidak relevan mengaitkan Muhaimin Iskandar dengan adiknya yang Mendes yang menguasai penyaluran dana desa ini. Mengapa hal ini luput dari perhatian?” tanya Yusril.
Hamdi Muluk pun menyatakan harus ada studi khusus untuk mengetahui hubungan tersebut.
“Memang kalau kita mau studinya detail betul kita bisa mengkonsiderasi data yang lebih lokal. Saya tidak punya data itu. Saya punya data yang lebih universal menggambarkan fenomena ini [bansos],” jawab Hamdi.
Dua paslon Pilpres 2024 Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangkan Prabowo-Gibran.
Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.
Permohonan kedua kubu ini terdapat kesamaan yaitu menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024. Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.
Mereka juga menilai Pemilu 2024 penuh dengan kecurangan dan intervensi dari Presiden Jokowi. Dalam sidang sengketa Pilpres ini, KPU menjadi pihak yang termohon. Sementara itu, kubu 02 menjadi pihak yang terkait.
Silahkan baca artikel sumber di CNNIndonesia(dot)com