Jakarta, RakyatMenilai.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menegaskan sikap resminya terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 2025–2030. Partai Golkar secara tegas hanya mengakui SOKSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Mukhamad Misbakhun sebagai organisasi pendiri yang sah.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar, Fahd Elfouz Arafiq, setelah Depinas SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun mendapatkan pengesahan resmi berupa Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.
Fahd menyampaikan apresiasi tinggi atas terbitnya SK tersebut, yang menurutnya menjadi bukti sah dan legitimasi formal atas kepengurusan SOKSI hingga 2030.
”Kami mengucapkan selamat dan memberikan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkum. SK ini menegaskan SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas sah pendiri Partai Golkar,” ujar Fahd.
Fahd juga menekankan bahwa Partai Golkar tidak akan mengakui klaim dari pihak lain yang mencoba menempatkan diri sebagai ormas pendiri atas nama SOKSI. Ia menegaskan, status tersebut hanya melekat pada SOKSI yang telah diakui secara hukum melalui SK Kemenkum HAM RI.
Lebih jauh, Fahd berharap kepengurusan baru Depinas SOKSI dapat memperkuat konsolidasi organisasi serta membina kader secara konsisten. Ia meyakini, sinergi antara Partai Golkar dan SOKSI akan semakin kokoh dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Partai Golkar meyakini, bersama SOKSI yang sah, kita akan memperkuat posisi partai sebagai partai besar, modern, dan relevan dengan tantangan bangsa,” pungkasnya.