Ravindra Airlangga: Indonesia dan Belanda Perkuat Kerja Sama Dialog Antaragama dan Kebebasan Beragama

INDONESIA dan Belanda sepakat memperkuat dialog antaragama (interfaith dialogue) sebagai bagian dari upaya memperkokoh toleransi, kebebasan beragama, dan kerja sama bilateral kedua negara.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dengan Utusan Khusus Kerajaan Belanda untuk Urusan Kebebasan Beragama, Paul Bekkers, di Ruang Diplomasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Ravindra Airlangga, mengatakan Belanda merupakan negara sekuler yang tetap menjunjung tinggi kebebasan beragama melalui dialog yang berkelanjutan antarpemeluk agama.

“Belanda adalah negara sekuler, namun mereka menjunjung tinggi kebebasan beragama dan dialog antaragama. Seperti yang disampaikan tadi Pak Paul Bekkers, beliau merupakan utusan khusus untuk inter-religious dialogue,” ujar Ravindra.

Ia menjelaskan, Pemerintah Belanda menyampaikan terdapat sekitar satu juta umat Muslim yang tinggal di negara tersebut. Untuk menjaga kehidupan yang harmonis, pemerintah setempat secara konsisten membangun dialog lintas agama serta memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

“Di Belanda sendiri ada sekitar satu juta umat Muslim. Mereka selalu mengadakan dialog dan menjaga hak kebebasan beragama maupun hak untuk beribadah,” katanya, dikutip dari laman DPR RI.

Selain isu toleransi, Ravindra mengungkapkan pertemuan juga membahas penguatan hubungan bilateral di bidang ekonomi dan pembangunan. Menurutnya, Belanda saat ini merupakan investor terbesar dari kawasan Eropa di Indonesia.

Ia menambahkan, Belanda juga memperkenalkan skema kerja sama baru melalui Plan of Action 2026–2029 yang mencakup sejumlah sektor strategis, di antaranya diplomasi air (water diplomacy), pertukaran pengetahuan mengenai tata kelola sumber daya air, serta dukungan terhadap implementasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 sebagai kerangka hukum internasional dalam pengelolaan wilayah laut.

Agenda tersebut juga sejalan dengan upaya memperkuat hubungan antarparlemen Indonesia dan Belanda melalui rencana aksi bersama.

Meski demikian, Ravindra menegaskan bahwa fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah memperkuat kerja sama di bidang dialog antaragama. Bahkan, Belanda menawarkan proyek bersama dengan Indonesia untuk mengembangkan interfaith dialogue sebagai sarana memperkuat toleransi dan kehidupan yang damai di tengah masyarakat yang majemuk.

“Yang terutama dibahas adalah bagaimana kita bisa menguatkan interfaith dialogue di Indonesia. Mereka juga menawarkan proyek bersama untuk memperkuat interfaith dialogue ini,” pungkasnya. []