Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Pemilu · 21 Jul 2024 19:09 WIB ·

Ahmad Doli Kurnia Harap Presiden Jokowi Segera Bersurat Ke DPR Soal Pengganti Ketua KPU


 Ahmad Doli Kurnia Harap Presiden Jokowi Segera Bersurat Ke DPR Soal Pengganti Ketua KPU Perbesar

Senayan, Rakyat Menilai–  Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berharap pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo segera mengirim surat ke DPR dalam rangka mencari sosok pengganti Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, hal ini penting dilakukan mengingat jabatan Ketua KPU saat ini kosong setelah keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim.

“Oleh karena itu kami berharap pemerintah segera mengirim surat kepada pimpinan DPR dan pimpinan juga segera memproses dan menyerahkan kepada Komisi II,” kata Doli ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Doli menjamin proses tersebut berjalan cepat. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa mungkin saja rapat membahas pengganti Hasyim itu dilakukan di masa reses. “Komisi II kan sebenarnya kami dulu pernah melakukan rapat di masa reses kan atas dasar izin pimpinan,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Doli beralasan, rapat membahas pengganti Hasyim perlu dilakukan mengingat jabatan Ketua KPU kosong, padahal tahapan Pilkada terus berlangsung.

Ia khawatir kekosongan jabatan itu lantas disusupi oleh isu-isu liar lainnya. Maka dari itu, Doli menilai kekosongan jabatan Ketua KPU adalah hal yang penting untuk segera diselesaikan.

“Karena sekarang masa reses, karena ini urgent, bisa saja sebetulnya pimpinan menyepakati dan membicarakan kepada ketua fraksi sebagai perwakilan representasi dari rapat bamus, kemudian pertemuan itu menyerahkan kepada Komisi II,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU secara tidak hormat. Pemecatan ini ditandai dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asy’ari. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Keppres itu ditandatangani Jokowi pada Selasa (9/7/2024).

“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Ari kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Keppres itu diterbitkan usai Hasyim dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus asusila.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fairid Naparin Raih 63,68% Suara di Pilkada Kota Palangka Raya Yang Dimenangkan Sang Petahana

6 December 2024 - 10:43 WIB

Jadi Kepala Daerah Termiskin, Ketua DPD II Partai Golkar Purworejo Yuli Hastuti Malah Menang Pilkada

3 December 2024 - 14:42 WIB

Hetifah Sjaifudian: Program GRATISPOL! Jadi Daya Tarik Untuk Kemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim

1 December 2024 - 07:23 WIB

Banteng Tumbang Setelah Dua Dekade Mendominasi Pilkada Kota Solo, Sekar Tandjung: Ini Sejarah Baru

30 November 2024 - 07:25 WIB

Cagub Rohidin Mersyah Tetap Bisa Ikut Pilkada Bengkulu, Meski Ditangkap KPK

26 November 2024 - 14:45 WIB

Popularitas Ridwan Kamil – Suswono ‘Dominan’ Berdasar Kuantitas Pemberitaan dan Percakapan Medsos versi Riset BAJA RK

23 November 2024 - 07:05 WIB

Trending di Pemilu