Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parpol · 29 Jan 2024 20:54 WIB ·

Airlangga Hartarto: Partai Golkar Setuju Pilkada 2024 Dimajukan Bulan September


 Airlangga Hartarto: Partai Golkar Setuju Pilkada 2024 Dimajukan Bulan September Perbesar

Deli Serdang, Rakyat Menilai — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya setuju pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dipercepat menjadi September. “Golkar kita setuju untuk maju di bulan September,” kata Airlangga usai membuka pasar murah DPD Golkar Sumut di Gedung Serba Guna milik Pemprov Sumut di Deli Serdang, Sabtu (27/1).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI itu menyebut dalam waktu dekat akan ada pembahasan di DPR RI terkait pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 2024 yang dipercepat dari bulan November ke September “Itu kan nanti akan ada pembahasan di DPR,” ujarnya.

Rencana memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024 muncul beberapa pekan terakhir. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan jadwal pemungutan suara pilkada ini masih bisa berubah.

“Bila nanti terjadi perubahan UU Pilkada, dalam hal jadwal misalkan jadwal maju menjadi September 2024, ya nanti kita akan lakukan penyesuaian-penyesuaian,” kata Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

Dalam Rancangan PKPU tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Yulianto saat uji publik tiga rancangan PKPU di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Sementara itu, akhir tahun 2023, DPR menyetujui revisi Undang-undang Pilkada menjadi usul inisiatif DPR. Revisi UU Pilkada dilakukan dalam rangka mempercepat penyelenggaraan Pilkada yang semula November 2024 menjadi September 2024.

Artikel ini telah tayang di golkarpedia(dot)com, Klik untuk baca!

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPD Partai Golkar Cilacap, Sindy Syakir Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Syamsul-Ammy di Pilkada

2 December 2024 - 21:09 WIB

Pengajian Al-Hidayah Gelar Diskusi Bahas Peran Perempuan dalam Advokasi dan Perlindungan Konsumen

1 December 2024 - 19:13 WIB

Isu Musdalub Berhembus Pasca Kekalahan Syamsuar di Pilkada, Ini Respon DPD Partai Golkar Riau

1 December 2024 - 07:38 WIB

Anne Ratna Mustika Diminta Evaluasi Struktur Partai Golkar Purwakarta Yang Bermain ‘Dua Kaki’ di Pilkada

30 November 2024 - 15:30 WIB

Partai Golkar Hanya Kalah di Pilwakot Jogja, Nyaris Sapu Bersih di Pilkada DIY

29 November 2024 - 14:46 WIB

Sidang Pertama Minggu Depan, Sattu Pali Pastikan Berita PTUN Batalkan SK Menkum Terkait AD/ART Partai Golkar Hoaks!

16 November 2024 - 07:40 WIB

Trending di Parpol