Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 23 Nov 2024 14:45 WIB ·

Anggota DPR RI Adrianus Asia Sidot Desak Pemerintah Lindungi Peternak Lokal dari Gempuran Susu Impor


 Anggota DPR RI Adrianus Asia Sidot Desak Pemerintah Lindungi Peternak Lokal dari Gempuran Susu Impor Perbesar

Senayan, rakyat menilai — Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu mengimpor sapi susu perah jika pemerintah serius memberdayakan peternak lokal. Menurutnya, langkah prioritas pemerintah seharusnya diarahkan pada pengelolaan produksi nasional dengan lebih baik, bukan malah bergantung pada produk impor.

“Pemerintah sebenarnya cukup memberdayakan peternak lokal. Contohnya di Boyolali, minggu lalu puluhan ribu ton susu, sekitar 50 ribu ton, terbuang sia-sia karena tidak ada pengaturan penyerapan produksi nasional yang memadai,” ujar Sidot kepada Parlementaria di sela-sela agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dirinya menyoroti bahwa ketergantungan terhadap impor sering kali disebabkan oleh anggapan bahwa harga produk impor lebih murah dibandingkan produksi dalam negeri. Namun, ia menilai argumen ini tidak sepenuhnya tepat dan justru merugikan peternak lokal.

“Kalau pemerintah berpihak kepada rakyat, seharusnya jangan hanya bicara soal harga. Di sinilah peran subsidi pemerintah untuk menekan harga produksi dalam negeri. Jadi ketika masyarakat membeli, harganya tetap terjangkau,” jelasnya.

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga mengungkapkan adanya indikasi mafia pangan dan manipulasi data yang turut mempengaruhi kebijakan impor. Ia menilai regulasi yang lebih tegas diperlukan agar peternak lokal mendapat perlindungan dan tidak kalah bersaing dengan produk impor.

“Harga faktor produksi seperti pakan ayam, pupuk, dan lainnya sangat tinggi di Indonesia, berbeda dengan luar negeri yang infrastrukturnya lebih murah. Pemerintah harus mengatur ini. Dengan kebijakan dan anggaran yang tepat, peternak lokal bisa lebih sejahtera,” imbuhnya, dikutip dari laman DPR RI.

Terakhir, ia mengingatkan pentingnya pemerintah untuk fokus pada kesejahteraan petani dan peternak dengan mengatur harga faktor produksi, seperti pupuk dan pakan ternak. Langkah ini, sebutnya, diharapkan dapat membuat produk lokal bersaing secara sehat dengan produk impor.

Dengan program unggulan Presiden Prabowo yang mencanangkan makan bergizi gratis, Sidot berharap pemerintah benar-benar memprioritaskan produksi nasional agar program ini mendukung kemandirian pangan di Indonesia.

“Lebih baik pemerintah membantu rakyatnya sendiri daripada membantu oknum-oknum yang bermain di harga pangan. Ini lebih mulia dan membawa manfaat nyata bagi bangsa,” legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat II itu.

Artikel ini telah tayang di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Zulfikar Arse Sadikin: Angka Golput Tinggi di 7 Provinsi, Ini Penyebabnya

7 December 2024 - 07:07 WIB

Ilham Permana: Kebijakan Menperin Agus Gumiwang Bikin Investasi Apple Rp15,8 Triliun Masuk Indonesia

6 December 2024 - 20:38 WIB

Bambang Patijaya Memastikan Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Dukung Tukang Ojol Tetap Dapat BBM Bersubsidi

6 December 2024 - 07:42 WIB

Cegah Kriminalisasi Terhadap Guru, Karmila Sari Desak Sekolah Tingkatkan Peran TPPK

5 December 2024 - 14:34 WIB

Soedeson Tandra Menolak Usulan PDIP, Tempatkan Kembali Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

1 December 2024 - 07:02 WIB

Pemerintah Ingin Stop Impor Beras Tahun 2025, Bamsoet: Hati-hati Ini Komoditas Paling Sensitif!

30 November 2024 - 11:31 WIB

Trending di Parlemen