Senayan, Rakyat Menilai – Komisi IV DPR RI mendukung upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menyikapi pemberlakuan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Dimana peraturan tersebut dinilai akan menimbulkan dampak perekonomian bagi kesejahteraan petani Indonesia. Hal itu terbukti termaktub dalam salah satu kesimpulan rapat kerja yang digelar di Ruang Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan saat rapat kerja mengimbau Menteri KLHK agar betul-betul secara bijak melakukan pemilahan dengan memanfaatkan forum internasional untuk melakukan diplomasi hutan dalam mengkampanyekan produk-produk hasil kehutanan dan pertanian seperti sawit bisa masuk ke pasar Uni Eropa. Terlebih, ungkap Budhy, ternyata tidak semua negara Uni Eropa menyetujui EUDR tersebut.
“Kebetulan saya dan Pak Budi Djiwandono memimpin kunjungan ke Swedia, dan ternyata kita baru tahu bahwa Parlemen Swedia di dalam voting di Parlemen Uni Eropa dia menolak EUDR ini. Ternyata nilai ekspor kita ke Swedia itu hampir USD52 juta, 90 persennya ekspor adalah kelapa sawit. Jadi sepanjang juga ibu (Menteri KLHK) bisa melakukan pemilahan terhadap hal itu, tidak semua negara Uni Eropa anti terhadap sawit ini. 90 persen perdagangan kita terhadap Swedia itu sawit,” ujar Budhy.
Kabar baiknya, Budhy mengungkapkan Parlemen Swedia dalam waktu dekat akan segera melakukan kunjungan balasan ke Indonesia. Terkait hal itu, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan kembali agar KLHK bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk berdiplomasi sejauh mana praktek pengelolaan sawit yang diterapkan di Indonesia betul-betul mendukung kesejahteraan petani.
Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto sebelumnya dalam rapat juga mengungkapkan pada saat ikut berkunjung ke Parlemen Swedia, ia memperoleh informasi yang cukup mengejutkan bahwasanya Swedia memberikan dukungan positif terhadap Indonesia perihal EUDR utamanya terhadap sawit Indonesia.
“Saya menduga tidak keseluruhan Uni Eropa itu memberikan penolakan. Sekarang tergantung bagaimana pemerintah dalam hal ini Kementerian KLHK melakukan diplomasi hutan atau diplomasi lingkungan. Sehingga produk-produk yang berkaitan dengan produk pertanian dan kehutanan kita ini bisa masuk kesana,” tandas Politisi Fraksi PKS ini.