Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 25 Jul 2023 20:24 WIB ·

Darul Siska Dorong Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis Untuk Daerah Terpencil dan Tertinggal


 Darul Siska Dorong Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis Untuk Daerah Terpencil dan Tertinggal Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai  +– Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Golkar Darul Siska mengungkapkan DPR memberikan perhatian penuh kepada tenaga kesehatan dalam Undang-Undang Kesehatan yang sudah disahkan pada 11 Juli 2023 lalu.

Menurut politisi Golkar ini, nasib tenaga kesehatan jadi perhatian besar karena layanan kesehatan akan menjadi lebih baik jika tenaga kesehatan atau tenaga medis ada kepastian bahwa mereka lebih terlindungi dari hukum dalam menjalankan tugasnya serta kesejahterannya diperhatikan.

“Malah kita sekarang memberikan insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bekerja di daerah terpencil, terdepan, terluar dan tertinggal” ungkapnya di gedung DPR RI Senayan Jakarta dikutip dari youtube TV Parlemen (17/7/2023).

Hal lain yang menjadi perhatian lanjut Darul adalah, kekurangan tenaga spesialis di daerah tertentu sehingga pihaknya akan mendorong pemberian beasiswa bagi tenaga spesialis dan subspesialis.

BACA JUGA

Anggota Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena Selenggarakan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan di NTT

“Ini akan didorong oleh kita untuk mendapatkan beasiswa di daerahnya kemudian di sekolahkan untuk mendapatkan spesialis dan subspesialis kemudian mereka harus kembali ke daerahnya. cuma memang harus ada jaminan harus ada kesepakatan agar mereka mengabdi di tempat mereka dibiayai oleh pemerintah daerahnya” jelas Darul.

Untuk itu terkait Undang-Undang Kesehatan yang sudah disahkan, Darul meminta agar pihak-pihak terkait seperti tenaga medis bisa kembali membaca dengan saksama. Menurutnya, dengan disahkannya UU kesehatan, harusnya tenaga kesehatan atau tenaga medis merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan profesinya.

Seperti diketahui, DPR resmi mengesahkan RUU tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) pada hari ini, Selasa (11/7/2023). Meski sudah disahkan, ada poin-poin yang dianggap kontroversial dalam Undang-Undang ini yang diprotes organisasi profesi. 

Artikel ini telah tayang di golkarpedia.com pada Senin, 24 Juli 2023 dengan judul >> Darul Siska Dorong Pemberian Beasiswa Pendidikan Ke Dokter Spesialis Dan Subspesialis Di Daerah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Omnibus Law Politik di Depan Mata! Adies Kadir: “Partai Golkar Komit Kajian Holistik dan Komprehensif!”

20 January 2025 - 17:44 WIB

Ahmad Doli Tegaskan: ‘Parliamentary Threshold Harus Tetap Ada, Jangan Dihapus!’

20 January 2025 - 17:18 WIB

Bantuan Aspirasi Disalahgunakan, Firman Soebagyo: Jangan Main-Main, Ada Hukum Pidananya!

14 January 2025 - 14:41 WIB

Laut Dipagar Bambu 30 Km! Firman Soebagyo: ‘Ini Harus Dirobohkan, Jangan Biarkan Negara Dirampas!

12 January 2025 - 07:44 WIB

147 Aset ID Food Dicaplok! Firnando Ganinduto Desak Dirut Jelaskan Rp 3,32 Triliun yang Hilang!

9 January 2025 - 07:51 WIB

Sarmuji Terkejut Putusan MK! Presidential Threshold Dihapus, Golkar Siapkan Strategi Baru

7 January 2025 - 19:32 WIB

Trending di Parlemen