Dorong Ekonomi Hijau, Wamendag Dyah Roro Esti Optimistis Perdagangan REC Jadi Kunci Pertumbuhan 8 Persen

Menteri97 Views

JAKARTA, rakyatmenilai.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti, memberikan dukungan penuh terhadap perdagangan kontrak Sertifikat Energi Terbarukan (Renewable Energy Certificate/REC). Langkah ini dinilai sebagai terobosan krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau nasional sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

​Wamendag Roro mengapresiasi implementasi perdagangan REC melalui mekanisme perdagangan berjangka komoditi. Menurutnya, instrumen ini merupakan manifestasi nyata dari upaya pemerintah dalam mengedepankan aspek keberlanjutan dalam setiap langkah pembangunan ekonomi.

​“Kami menyambut baik terselenggaranya perdagangan REC ini. Pada esensinya, ini menjunjung tinggi aspek bagaimana kita harus mengedepankan pertumbuhan ekonomi yang hijau,” ujar Dyah Roro Esti, yang juga merupakan kader berprestasi Partai Golkar, di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antaranews, Jumat (2/1/2026).

Instrumen Transparansi untuk Target 8 Persen

​Sertifikat Energi Terbarukan (REC) adalah instrumen berbasis pasar yang mewakili hak kepemilikan atas atribut lingkungan dari pembangkit listrik terbarukan. Melalui Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (ICDX), REC menyediakan data transparan mengenai jenis bahan bakar terbarukan hingga tingkat emisi yang dihasilkan.

​Roro menjelaskan bahwa penguatan sektor ekonomi hijau ini berbanding lurus dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mengejar pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen hingga tahun 2029. Ia menekankan bahwa lingkungan yang terjaga adalah fondasi utama bagi kemakmuran ekonomi jangka panjang.

​“Lingkungan ini sangat penting karena merupakan rumah kita semua. Kalau kita tidak menjaganya dengan baik, pertumbuhan ekonomi yang kita nantikan tidak mungkin tersampaikan. Target 8 persen tersebut mustahil tercapai tanpa menjaga kelestarian alam,” tegas srikandi beringin tersebut.

Komitmen Global dan Masa Depan Berkelanjutan

​Indonesia saat ini berperan aktif dalam menggabungkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, terutama setelah penandatanganan perjanjian internasional COP 21 Paris. Pemerintah menargetkan pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen pada tahun 2030, dan REC dipandang sebagai insentif bagi pelaku industri untuk berkontribusi.

​“Dengan adanya REC ini, semoga menjadi semacam insentif agar kita bisa berkontribusi terhadap lingkungan, pertumbuhan (growth), dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi anak cucu kita,” tambah Roro.

Capaian Transaksi Bappebti

​Sejalan dengan optimisme Wamendag, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatatkan tren positif pada perdagangan kontrak REC. Hingga saat ini, volume transaksi telah mencapai 44.495 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp1,84 miliar.

​Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, berharap instrumen ini terus berkembang untuk mengoptimalisasi upaya perdagangan hijau di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Perdagangan di bawah supervisi Dyah Roro Esti, perdagangan REC diharapkan menjadi pilar baru dalam ekosistem ekonomi berkelanjutan di Indonesia. {}