Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 7 Sep 2023 19:44 WIB ·

Kang Ace Menolak Keras Usul BNPT Soal Kontrol Penuh Pemerintah Terhadap Rumah Ibadah


 Kang Ace Menolak Keras Usul BNPT Soal Kontrol Penuh Pemerintah Terhadap Rumah Ibadah Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menolak usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia guna mencegah radikalisme.

“Saya menentang keras kontrol negara terhadap semua rumah ibadah di Indonesia. Karena menyalahi prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan,” ujar Ace kepada wartawan, Selasa, 5 September.

Menurutnya, masih ada jalan lain dengan pendekatan berbeda untuk mengikis maupun menghilangkan radikalisme yang ditimbulkan lantaran paham agama.

BACA JUGA

Kang Ace Akan Memperjuangkan Peningkatan Anggaran Pendidikan Untuk Madrasah

“Kalau pemahaman keagamaan berpotensi menimbulkan tindakan terorisme, sebaiknya ada tindakan pencegahan melalui mekanisme dialog dan pembinaan,” sambungnya.

Legislator Golkar dapil Jawa Barat itu menilai usulan tersebut berlebihan karena kebijakan seperti itu seperti zaman kolonial. Ace menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan apabila rumah ibadah digunakan sebagai tempat mengkritik pemerintah.

“Ini sudah kayak zaman penjajahan saja, rumah ibadah dikontrol semuanya oleh pemerintah. Saya kira berlebihan jika tempat ibadah dikontrol Pemerintah atau aparat pemerintah,” kata Ace.

“Kalau ada satu atau dua kasus di mana rumah ibadah diduga digunakan untuk mengkritik pemerintah, ya tidak perlu dikhawatirkan. Mengkritik kan tidak harus dimaknai sebagai tindakan radikalisme,” imbuhnya.

Ketua DPP Golkar itu mengatakan, jika rumah ibadah dikontrol sepenuhnya oleh pemerintah atau negara, justru menyalahi semangat kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

“Selain itu, kontrol yang terlalu kuat negara atas kehidupan beragama, berpotensi negara terlalu memaksakan dan intervensi terhadap ranah pribadi dalam beragama,” katanya.

BACA JUGA

Kang Ace: Golkar Partai Nasionalis, Tapi Kadernya Banyak yang Santri dan Ulama

Oleh karena itu, Ace mengingatkan BNPT agar semestinya mendeteksi potensi pemahaman agama yang menghalalkan kekerasan, daripada meminta pemerintah mengontrol rumah ibadah.

“Yang terpenting bagi lembaga seperti BNPT adalah mendeteksi potensi pemahaman agama menghalalkan kekerasan dan bertindak merugikan orang lain serta ketertiban sosial. Apa pun agamanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, BNPT mengusulkan semua tempat ibadah dikontrol oleh pemerintah agar tidak menjadi tempat berkembangnya radikalisme. Usulan ini disampaikan Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin, 4 September.

Rycko menjelaskan, perlu adanya mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme. Dia bilang, BNPT sudah melakukan studi banding di negeri jiran Singapura dan Malaysia, serta ke negara-negara yang jauh, yakni di Oman, Qatar, Arab Saudi, serta Maroko.

“(Di negara-negara itu) semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol pemerintah,” jelas Rycko.

BACA JUGA

Kang Ace Dorong BPKH Tingkatkan Layanan Haji Dengan Optimalkan Pengelolaan Dana Haji

Karena itulah, Rycko mengusulkan agar ada mekanisme kontrol serupa di Indonesia. Tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apapun di Indonesia.

“Kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah, bukan hanya masjid, tapi semua tempat peribadatan kita. Siapa saja yang boleh memberikan, menyampaikan konten di situ, termasuk mengontrol isi daripada konten supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan, ajaran-ajaran kebencian, menghujat golongan, pimpinan, bahkan menghujat pemerintah,” tandasnya.

Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cek Endra: “Selama Ini Kita Tergantung ke Singapura, Sekarang Saatnya Mandiri!”

18 May 2025 - 17:20 WIB

Ahmad Doli Kurnia Geram PSU Pilkada Barito Utara Nyaris Setahun: “Bayangin, Daerah Itu Enggak Punya Kepala Daerah!”

18 May 2025 - 15:26 WIB

Freddy Poernomo Walk Out! Gubernur Jatim Dinilai Langgar Aturan di Paripurna BUMD: “Ini Tidak Bisa Diwakilkan!”

15 May 2025 - 20:37 WIB

Sarmuji Kritik Wacana Sistem Pemilu Tertutup: “Pindah Lokus Politik Uang ke Elite Partai?”

15 May 2025 - 18:56 WIB

Soedeson Tandra Tegas di Balikpapan: ‘Oknum Polisi Edarkan Narkoba? PDTH dan Hukum Seberat-beratnya!’

13 May 2025 - 19:49 WIB

Mukhtarudin: ‘Tanpa Literasi Digital, Kita Akan Tertinggal!’ Pemerataan Pendidikan Jangan Hanya Jadi Wacana

5 May 2025 - 07:22 WIB

Trending di Parlemen