Blora, Rakyat Menilai —Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Blora, Siswanto menerima mandat dari DPP Partai Golkar untuk kembali menduduki kursi sebagai Wakil Ketua DPRD Blora. Hak untuk mendapat satu kursi pimpinan DPRD Blora menyusul keberhasilan Partai Golkar menduduki posisi ketiga dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Blora.
Kepada redaksi Golkarpedia melalui keterangan tertulis pada Jumat (13/09), Siswanto menyebut terdapat satu ketua beserta tiga wakil ketua yang dipilih dari empat partai dengan perolehan kursi terbanyak. Atau andai ada partai dengan perolehan kursi sama maka diurutkan berdasarkan perolehan suara terbanyak.
“Di Blora maka untuk ketua dari PKB karena terbanyak dengan 11 kursi. Kemudian untuk wakil ketua DPRD ada PDIP, Partai Golkar, dan Gerindra. Untuk Partai Golkar alhamdulillah, saya kembali diberi mandat untuk duduki satu kursi Wakil Ketua DPRD Blora,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Siswanto, secara perolehan kursi sebenarnya Partai Golkar, Gerindra dan Nasdem sama-sama mendapatkan 5 kursi. Hanya saja Partai Golkar secara perolehan jumlah suara berada di posisi ketiga. Setelah PKB dan PDIP. Sementara Nasdem berada di posisi kelima.
Untuk rinciannya Partai Golkar mendapatkan 61.430 suara. Kemudian Gerindra 57.634 suara. Dan Nasdem 56.357 suara. Siswanto juga menjelaskan untuk dipilih mewakili partai menjadi pimpinan haruslah mendapatkan rekomendasi dari DPP untuk kemudian diteruskan ke Sekretariat Dewan (Sekwan).
“Karena Alhamdulillah saya yang dipilih, nanti segera akan kami tindaklanjuti dengan penyerahan rekomendasi itu ke sekwan,” paparnya.
Surat penetapan dari DPP Partai Golkar untuk dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Blora itu ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal, Sarmuji. “Yang menyerahkan mas Saleh selaku Bendahara Golkar Provinsi,” tambahnya.
Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia.com dengan judul: Partai Golkar Resmi Beri Mandat Siswanto Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora