Musa Rajekshah Acungi Jempol Desa Ponggok, Sebut Potret Sukses Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes

Anggota Komisi V DPR Ini Ingatkan Sukses Ponggok Tak Bisa Disamaratakan, Soroti Politik Uang di Pilkades dan Perlunya Pendampingan Profesional

Parlemen75 Views

Klaten, RakyatMenilai.com – Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, menaruh perhatian besar pada keberhasilan Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Desa ini dinilai sebagai potret sukses pengelolaan dana desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri.

​Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V ke Kabupaten Klaten, Senin (29/9/2025), Musa menyebut Ponggok sebagai salah satu contoh terbaik dalam memanfaatkan potensi desa secara profesional.

​“Desa Ponggok ini salah satu contoh terbaik. Mereka mampu mengelola dana desa secara profesional, mengembangkan potensi air menjadi wisata dan usaha produktif, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Musa kepada Parlementaria usai meninjau pengelolaan BUMDes tersebut.

​Namun demikian, Politisi Partai Golkar asal Sumatera Utara itu mengingatkan bahwa tidak semua desa di Indonesia bisa menempuh jalur sukses seperti Ponggok.

​Menurutnya, setiap desa memiliki tantangan dan potensi yang berbeda-beda.

​“Desa di Papua, Sumatera, atau daerah-daerah jauh dari pusat pariwisata tentu punya tantangan berbeda. Tidak bisa semua disamaratakan,” tegasnya.

​Karena itu, Musa menekankan agar Kementerian Desa PDTT melakukan pemetaan potensi yang lebih detail untuk setiap wilayah.

Sorotan terhadap Problem Pilkades dan Pengelolaan BUMDes

Musa juga menyoroti berbagai problem serius yang kerap terjadi dalam pengelolaan BUMDes. Menurut data Kementerian Desa PDTT (2025), dari lebih dari 75 ribu desa di Indonesia, baru sekitar 60 persen yang memiliki BUMDes aktif. Namun, jumlah BUMDes yang benar-benar mandiri dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi desa masih relatif kecil.

​Banyak BUMDes yang terkendala masalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan tata kelola, hingga tumpang tindih dengan program lain.

​Di samping itu, Musa juga menyoroti problem serius yang kerap terjadi dalam pemilihan kepala desa (Pilkades).

​“Masih banyak Pilkades yang diwarnai money politics. Akhirnya kepala desa terpilih terbebani janji politik dan tidak bisa mengelola dana desa dengan bersih. Ini harus menjadi catatan ke depan,” ujarnya.

​Data dari Kemendagri sendiri menunjukkan, dalam lima tahun terakhir, lebih dari 900 kasus penyalahgunaan dana desa telah ditangani oleh aparat hukum.

Pentingnya Pendampingan Profesional dan Sinergi Lintas Program

​Isu tumpang tindih antara BUMDes dengan Koperasi Merah Putih, yang merupakan program strategis pemerintah, juga menjadi perhatian Musa. Ia menekankan perlunya pemisahan yang jelas antara peran BUMDes sebagai badan usaha milik desa dan koperasi yang dimiliki masyarakat.

​“Kalau tidak diatur, bisa terjadi gesekan. BUMDes punya landasan UU Desa, sementara koperasi adalah amanat untuk memperkuat kepemilikan warga. Keduanya harus dikelola agar saling melengkapi, bukan saling mematikan,” paparnya.

​Lebih jauh, Musa menekankan pentingnya menghadirkan pendampingan profesional dari luar desa, seperti perguruan tinggi dan kalangan teknokrat.

​“Pendamping desa sudah ada, tapi perlu juga keterlibatan ahli dan akademisi. Mereka bisa memberi masukan berbasis kajian, mengarahkan desa menemukan potensi, dan memastikan keberlanjutan usaha,” kata mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara itu.

​Kunjungan Komisi V DPR RI ke Desa Ponggok tidak hanya sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya menyerap aspirasi desa untuk dirumuskan menjadi kebijakan nasional. Musa menegaskan, keberhasilan Ponggok harus menjadi inspirasi, tapi juga pelajaran bahwa pembangunan desa di Indonesia menuntut pendekatan berbeda, sesuai keragaman geografis dan sosialnya.

​“Desa Ponggok memberi kita harapan, tapi juga tanggung jawab: bagaimana menjadikan ribuan desa lain punya kisah suksesnya sendiri,” pungkas Musa, dikutip dari golkar2029.com.