Klaten, Rakyat Menilai — DPD II Partai Golkar Klaten memastikan bakal mengusung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati atau cabup-cawabup pada Pilkada 2024. DPP Partai Golkar sudah memberikan rekomendasi kepada Yoga Hardaya sebagai cabup.
Sedangkan rekomendasi untuk cawabup diberikan kepada Sova Mawarti. Yoga Hardaya merupakan Ketua DPD Partai Golkar Klaten yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Klaten. Sementara Sova Marwati merupakan pengusaha di bidang fashion dan kuliner sekaligus pemilik Janu Putra Group.
Yoga menjelaskan rekomendasi DPP itu diserahkan di DPD Partai Golkar Jateng, Selasa (27/8/2024) malam. Rencananya, pasangan calon dari Partai Golkar mendaftar ke KPU Klaten pada Kamis (29/8/2024).
“Saat ini kami mempersiapkan persyaratan pendaftaran ke KPU termasuk menyusun visi dan misi. Kami terima rekomendasi tadi malam dan langsung marathon, hari ini mengurus surat administrasi, mempersiapkan visi dan misi,” ungkap Yoga saat ditemui wartawan di rumah dinas Wabup Klaten, Rabu (28/8/2024).
Yoga menilai Sova merupakan perempuan yang gigih. Di usianya yang masih muda, istri anggota DPR RI, Singgih Januratmoko, itu sukses mengembangkan usahanya dan membuka lapangan kerja.
“Di sini kami menggandeng Bu Sova untuk mewujudkan dan membuktikan bahwa kami menghormati dan menghargai wanita serta mengakomodasi emansipasi perempuan. Harapan kami keikutsertaan Bu Sova memberikan banyak lapangan kerja sehingga mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian,” kata Yoga.
Terkait koalisi, Yoga mengungkapkan hingga Rabu siang Partai Golkar akan menggandeng partai nonparlemen. Sebelumnya, DPD Partai Golkar Klaten sudah sepakat berkoalisi dengan PSI. Rencananya, sejumlah partai nonparlemen juga bakal merapat mendukung pasangan calon yang diusung Partai Golkar.
Optimistis Menang
Yoga mengungkapkan sebelum keluar putusan MK yang mengabulkan gugatan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, Golkar sudah membangun komunikasi dengan salah satu partai peraih kursi parlemen.
“Kemudian keluar putusan MK, kami komunikasikan kembali ternyata salah satu partai itu punya pilihan yang berbeda. Sehingga kami berpisah. Tetapi tidak berarti kami bermusuhan. Kami sama-sama mengusung pasangan calon yang akan dipilih masyarakat memimpin Klaten,” ujar dia.
Baca Juga: Putusan MK Turunkan Ambang Batas, Partai Golkar Klaten Bisa Usung Yoga Hardaya
Disinggung soal lawan yang harus dihadapi nanti berasal dari koalisi besar yang diinisiasi PDIP, Yoga tetap optimistis menang. “Kemenangan itu bukan dari banyaknya partai yang mengusung atau mendukung. Kemenangan itu dari pasangan calon untuk membawa visi dan misinya dalam rangka membawa masyarakat mengadakan perubahan dan mengokomodasi kepentingan pro rakyat dan lainnya,” jelas Yoga.
Golkar menjadi salah satu dari lima partai politik yang bisa mengusung pasangan calon secara mandiri tanpa harus berkoalisi merujuk pada putusan MK soal ambang batas pencalonan kepala daerah.
Sesuai Keputusan KPU Klaten Nomor 1787 tahun 2024, parpol maupun gabungan parpol bisa mengajukan pasangan calon jika memiliki minimal 7,5 persen suara sah pada Pemilu 2024 lalu. Total suara sah hasil Pemilu 2024 di Klaten yakni 808.859 suara. Sehingga 7,5 persennya yaitu 60.665 suara.
Kelima partai yang berpeluang mengusung pasangan calon secara mandiri yakni PDIP (281.383 suara atau 34,79 persen), Partai Golkar (102.603 suara atau 12,68 persen). Kemudian, Partai Gerindra (85.241 suara atau 10,54 persen), PKS (78.255 suara atau 9,67 persen), dan PKB (72.730 suara atau 8,99 persen).
Silahkan baca artikel sumber di Solopos