Jakarta, Rakyat Menilai — Ketua harian DPD I Partai Golkar Jakarta, Judistira Hermawan angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
Menurut Judistira Hermawan, putusan MK ini merupakan hal yang wajar dalam era demokrasi. Dengan adanya penurunan ambang batas, maka akan membuka kesempatan bagi partai lain untuk mengusung calonnya di Pilkada, terutama untuk partai dengan probabilitas suara kecil di Pemilu.
“Jadi menyikapi putusan MK, saya kira kita menyambut keputusan ini cukup baik. Agar nanti Pilkada di Jakarta ini bisa kita jalankan lebih baik. Dengan banyaknya pasangan calon tentu menjadikan pilihan makin beragam bagi masyarakat. Dalam era demokrasi ini sesuatu yang wajar dan saya kira iklim yang patut dipelihara,” ujar Judistira Hermawan kepada redaksi Golkarpedia pada Selasa (20/08).
Ditambahkan Judistira Hermawan, Partai Golkar Jakarta yang sudah tergabung dalam KIM Plus dengan mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil – Suswono tak gentar sedikitpun dengan buah dari putusan MK ini. Justru jika semakin banyak lawan di Pilgub Jakarta, ini makin memacu semangat dan kerja keras mesin politik di akar rumput.
“Untuk KIM plus sudah memutuskan sudah memutuskan mendukung Ridwan Kamil dan Suswono, ini tidak ada kata mundur. Jadi kita maju terus untuk memenangkan calon gubernur kita,” tegas anggota Komisi D DPRD Jakarta ini.
“Saya kira dengan adanya kompetitor lain justru membuat kita terpacu untuk semakin bekerja keras meyakinkan masyarakat. Bahwa pasangan calon gubernur yang kita dukung itu kita yakini akan membawa perbaikan bagi Jakarta,” sambungnya lagi.
Dalam kesempatan ini, Judistira Hermawan turut menyoroti bagaimana perbaikan harus dilakukan oleh pemimpin Jakarta ke depan. terutama pada persoalan fundamental seperti kesejahteraan masyarakat. Jakarta tak butuh pemimpin yang hanya pandai bersolek untuk memoles dirinya sendiri.
“Kita tahu ketika gubernur yang lalu memimpin, masih banyak kekurangan. Sebagai contoh, formula E. Apa sih manfaatnya untuk masyarakat? Kan tidak ada. Hanya segelintir orang, menikmati hiburan. Tapi di sisi lain, banyak masyarakat yang masih kesulitan secara ekonomi di Jakarta. Jadi saya kira dengan adanya Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono, hal-hal seperti ini akan kita perbaiki,” ungkap kakak kandung artis, Nia Ramadhani ini.
Dengan berbagai fenomena politik hari ini, Judistira Hermawan menegaskan bahwa KIM plus tak terpengaruh dengan putusan MK. Format Ridwan Kamil dan Suswono yang diusung koalisi ini akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Alih-alih kecewa dengan putusan MK, Judistira justru memberi ucapan selamat khususnya kepada PDIP yang bisa mengusung calon di Pilgub Jakarta.
“Jadi putusan MK tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap langkah politik Partai Golkar Jakarta. Justru kita ingin berikan ucapan selamat kepada PDIP karena bisa mengusung calon di Pilkada Jakarta. Nanti kita akan bertarung dengan sehat,” pungkas Judistira Hermawan.
Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia.com dengan judul: Tanggapi Putusan MK Nomor 60, Judistira Hermawan: KIM Plus Tidak Gentar Usung Ridwan Kamil-Suswono