Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Presiden · 28 May 2024 06:28 WIB ·

Rakernas V PDIP Jadi ‘Panggung’ Megawati Untuk Kritik Pemerintah, Ini Tanggapan Jokowi


 Rakernas V PDIP Jadi ‘Panggung’ Megawati Untuk Kritik Pemerintah, Ini Tanggapan Jokowi Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai — Dalam Rakernas V PDIP, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik pemerintah dan penguasa. Presiden Jokowi ogah berkomentar terkait hal itu.

“Saya kira itu adalah internal partai, jadi internal PDI Perjuangan. Saya tidak akan mengomentari,” ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Jokowi menyampaikan kalimat tersebut untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait Rakernas V PDIP yang banyak mengkritik pemerintah.

Sebelumnya, Megawati menyentil MK dalam memutuskan perkara bernomor 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024. Megawati mengatakan hal tersebut sudah mematikan moral dan etika.

“Nih Mahkamah Konstitusi (MK) juga sama, karena apa? Bisa diintervensi oleh kekuasaan. Nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara Nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati. Ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hati nurani hingga tumpang-tindih kewenangannya,” kata Megawati dalam pidato politiknya di Rakernas V, Jakarta Utara, Jumat (24/5) lalu.

Megawati mengatakan, semestinya, persetujuan suatu produk legislasi tetap berada di tangan DPR RI. “Dalam sistem politik dalam sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik, seharusnya hanya ada satu lembaga di tingkat nasional yang memiliki fungsi legislasi,” tutur Megawati.

“Dengan demikian, setiap penambahan materi muatan dalam suatu undang-undang harus lahir melalui proses legislasi di DPR RI bukan melalui judicial review di MK sebagaimana terjadi akhir-akhir ini. Ini ketum partai loh yang ngomong, bukan Ibu Mega secara pribadi loh,” sambungnya.

Silahkan baca artikel sumber di {detik}

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Megawati, SBY, dan Jokowi Duduk Bersama? Puan Maharani: “Tidak Ada yang Tidak Mungkin!”

25 March 2025 - 21:36 WIB

Rumah Jokowi di Solo Jadi Magnet Wisata: Ribuan Warga Berebut Bertemu Mantan Presiden

25 January 2025 - 14:31 WIB

Kekuasaan di Tangan Segelintir! Dari Oligarki hingga Monarki, Apa Masih Relevan?

11 January 2025 - 21:38 WIB

Nama Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup Dunia, Kok Bisa? Ini Temuan OCCRP!

4 January 2025 - 14:32 WIB

Dipecat PDIP, Jokowi Dapat Tawaran Tempat Terhormat dari Golkar, Ini Penegasan Sarmuji!

17 December 2024 - 22:23 WIB

‘Universitasnya Tak Ada di Google’: Kisah Unik Presiden Prabowo soal Bahlil Lahadalia

13 December 2024 - 00:55 WIB

Trending di Presiden