Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parpol · 26 Feb 2024 18:55 WIB ·

Terkait Pilkada DKI Jakarta, Airlangga Hartarto Siapkan Dua Kader Partai Golkar Maju Sebagai Cagub


 Terkait Pilkada DKI Jakarta, Airlangga Hartarto Siapkan Dua Kader Partai Golkar Maju Sebagai Cagub Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan partainya mempersiapkan dua kader yakni Ridwan Kamil dan Ahmed Zaki Iskandar untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

“Dua-duanya sudah diberi surat Golkar, penugasan untuk pilkada (DKI Jakarta),” kata Airlangga yang juga Menteri Koordinator bidang Perekonomian dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keduanya dipersiapkan partai saat ini, karena keduanya sudah membantu meningkatkan suara Golkar di Pemilu 2024. Namun terkait siapa yang akan benar-benar maju, bergantung pada hasil survei terakhir terkait kedua nama itu.

“Nanti mengerucut dan akan dipilih dalam forum khusus (Golkar) sesuai jadwal pilkada,” kata dia.

Jadwal pelaksanaan pemilihan gubernur telah diatur dalam Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).

Dalam pasal itu, disebutkan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada November 2024.

Terkait pilkada tahun ini, Komisi II DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu lantas menyepakati pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan pada 27 November 2024.

Silahkan baca artikel sumber di antaranews(dot)com, Klik untuk baca!

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Robinson Napitupulu Sarankan Bahlil Lahadalia Kalau Mau Alih Generasi Jangan Dipaksakan Biarkan Alamiah Saja

12 September 2024 - 07:47 WIB

Golkar Garis Keras Mengajak Seluruh Kader Partai Golkar Melakukan Gerakan Moral Mempertanyakan Kedudukan Kepengurusan Bahlil Lahadalia

8 September 2024 - 18:54 WIB

Melihat Partai Golkar Sedang Tidak Baik-baik Saja, Golkar Garis Keras Bangkit Menantang Bahlil Lahadalia

3 September 2024 - 08:09 WIB

Robinson Napitupulu Dukung Rencana Bahlil Lahadalia Akan Rampingkan Kepengurusan DPP Partai Golkar

31 August 2024 - 10:31 WIB

Sosok M. Sarmuji ‘Kader Organik’ Partai Golkar Yang Ditunjuk Bahlil Jadi Sekjen DPP Partai Golkar

26 August 2024 - 11:24 WIB

Bahlil Lahadalia: Saya Dari Kampung, Tapi Jangan Ragukan Kesetiaan Saya Kepada Partai Golkar

23 August 2024 - 20:03 WIB

Trending di Parpol